Bawaslu Mamberamo Raya Keluarkan Rekomendasi Pemilu Susulan

Rabu, 14 Februari 2024 – 17:20 WIB
Anggota Bawaslu Mamberamo Raya Omega Batkorumbawa. Foto: Ridwan/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Bawaslu Mamberamo Raya mengeluarkan rekomendasi agar dilakukan pemilu susulan akibat keterlambatan distribusi logistik.

Rekomendasi pemilu susulan dikeluarkan Bawaslu Mamberamo Raya untuk 20 TPS di 4 distrik.

BACA JUGA: Megawati Pantau Quick Count Pemilu di Kediamannya, Ganjar dan Mahfud Bergabung

Anggota Bawaslu Mamberamo Raya Omega Batkorumbawa mengatakan rekomendasi itu sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Selain itu, rekomendasi juga mengacu Peraturan Bawaslu Nomor 5 tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu dan Formulir Model A hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Mambramo Raya.

BACA JUGA: Anies-Muhaimin Berjaya di TPS Bu Mega, Ganjar-Mahfud di Peringkat Ketiga

"Akibat terlambatnya distribusi logistik sehingga terpenuhi syarat untuk dilakukannya tahapan pemungutan suara susulan sebagaimana diatur dalam pasal 432 Ayat 1 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017," ujarnya.

Mega menyebutkan ada 34 tititk pendistribusian logisltik pemilu yang menggunakan transportasi udara.

BACA JUGA: Prabowo-Gibran Unggul Telak di Versi Quick Count

"Transportasi udara menjadi kendala yang dihadapi di Kabupaten Mamberamo Raya, sehingga empat distrik dengan total sembilan kampung tidak dapat melaksanakan pencoblosan," tuturnya.

Bawaslu telah meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamberamo Raya agar menindak lanjuti rekomaendasi tersebut.

Menurut Mega, bila terdapat dugaan pelanggaran etik atau pidana pemilu, maka Bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami juga berharapa kesiapan KPU agar dapat lebih maksimal dalam melaksanakan agenda negara," ucapnya.

Diketahui empat distrik yang tidak dapat melaksanakan pencoblosan akibat keterlambatan logistik adalah Mamberamo Hulu, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur, dan Distrik Rufaer. (mcr30/jpnn.com)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler