Bawaslu Pelototi Akun Penebar Kampanye Hitam di Medsos

Selasa, 25 September 2018 – 11:22 WIB
Bawaslu. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Bawaslu Mochamad Afifuddin menyatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk mengawasi media sosial (medsos) selama tahapan kampanye Pemilu 2019. Bahkan, Bawaslu akan merekomendasikan pemblokiran akun yang menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian.

"Bagaimana men-takedown akun yang melakukan kampanye negatif, ujaran kebencian, atau menjelekan pihak lawan. Nanti kalau ada akun-akun yang melakukan itu, maka kami akan bisa langsung menyampaikannya ke Kominfo untuk bisa di-takedown," kata Afif di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9).

BACA JUGA: Bamsoet Harapkan Penebar Hoaks Politik Ditindak Tegas

Menurut Afif, penyedia media sosial juga sudah bersepakat untuk menutup akun yang menyebar kampanye hitam. Selain itu, Bawaslu juga berencana menggandeng Bareskrim Polri untuk menindak pelaku kampanye hitam, ujaran kebencian dan fitnah di medsos.

“Agar penindakannya menjadi lebih efektif, lebih banyak pihak yang terlibat. Dari sisi pencegahannya kami sudah sampaikan berulang kali agar semua pihak bijak dalam menggunakan medsos," ucapnya.

BACA JUGA: Polri Deteksi 3.500 Hoaks Menyebar Tiap Hari

Hanya saja, kata Alif, salah satu kendalanya adalah setiap orang bisa mengendalikan banyak akun secara bebas. Untuk itu, harus ada antisipasi termasuk dari sisi pencegahan.

“Tentu dari sisi kami pencegahannya mengajak semua pihak untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu akurasinya benar, mengajak semua pihak untuk menjaga mana yang kalau disebarkan menimbulkan efek ketidaktenteraman, atau menimbulkan efek ketidaknyamanan baik terhadap pihak yang diserang, baik untuk masyarakat umum," pungkasnya. (rdw/JPC)

BACA JUGA: Bamsoet Minta Aparat Sikat Akun Robot Penyebar Hoaks

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sebar Hoaks dan Ujaran Kebencian Jelang Pilpres 2019


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler