jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memeriksa Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Jumat (2/11) sore.
"Iya, benar. Pukul 15.00," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dihubungi.
BACA JUGA: Rizal Ramli dan Sri Mulyani Akhirnya Bertemu, Jadi Debat?
Ratna mengimbau kedua pembantu Presiden Joko Widodo di Kabinet Kerja itu datang dalam pemeriksaan serta klarifikasi. Ratna menekankan, kedua pejabat itu tidak bisa diwakili pemeriksaannya. "Karena mereka terlapornya," jelasnya.
Dalam menindaklanjuti laporan ini, Ratna mengaku Bawaslu sudah memeriksa sejumlah pihak. Di antaranya adalah pelapor dan saksi.
BACA JUGA: Menkeu Dengarkan Langsung Proses Pencarian JT610, Hasilnya?
Untuk memproses laporan ini, Bawaslu sendiri memiliki batasan waktu. "Terakhir pada 6 November sampai 7 November," pungkas Ratna.
Seperti diketahui, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang ajakan pose satu jari kepada sejumlah elite yang hadir di acara IMF - Bank Dunia.
BACA JUGA: Tiba di Kantor Basarnas, Wajah Sri Mulyani Berkaca-kaca
Laporan ini oleh Dahlan Pido selaku masyarakat sipil dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Diminta Segera Garap Pak Luhut dan Bu Sri
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga