Bawaslu Periksa Tim Ravindra Airlangga di Kasus Pelanggaran Kampanye

Rabu, 13 Desember 2023 – 16:49 WIB
Traktor dari Kementan yang bersumber dari APBN untuk para petani di Kabupaten Bogor, ditempeli stiker caleg Partai Golkar, Ravindra Airlangga. Foto: Source for JPNN.

jpnn.com, BOGOR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor masih menangani kasus dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan caleg DPR RI Partai Golkar, Ravindra Airlangga.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanuddin menyebut pihaknya terus mengumpulkan bukti dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kampanye yang dilakukan putra Airlangga Hartarto itu.

BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Kampanye Perlindungan Pekerja di Pasar Tradisional

Menurut dia, pemeriksaan sejumlah pihak pun sudah dilakukan, termasuk dari tim Ravindra Airlangga, dan akan terus berlanjut.

"Pihak dari yang bersangkutan sudah kami mintai keterangan," kata Burhanuddin kepada JPNN.com pada Rabu (13/12).

BACA JUGA: Menko Airlangga: Penekanan Politik Luar Negeri Indonesia Saat Ini Pada Ekonomi  

Pihaknya belum bisa memastikan berapa orang lagi yang harus dimintai ketarangan ihwal kasus dugaan pelanggaran kampanye tersebut.

"Kalau untuk jumlahnya belum bisa kami tentukan, yang jelas proses memintai keterangan kami sesuaikan dengan kebutuhan," ujarnya.

BACA JUGA: Di Hadapan Mahasiswa, Menko Airlangga Beber Upaya Pemerintah Terkait Hilirisasi SDA

Selain memintai keterangan dari tim Ravindra Airlangga, Bawaslu Kabupaten Bogor juga sudah memintai keterangan Dinas Tanaman Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun).

"Jadi, yang sudah kami periksa itu pihak-pihak yang bersangkutan, tim Ravindra Airlangga dan Distanhorbun Kabupaten Bogor," ujar dia.

Pihak Bawaslu juga tidak menutup kemungkinan para petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) penerima bantuan juga akan dimintai keterangan jika memang hal itu diperlukan.

"Jika diperlukan mungkin bisa kami mintai keterangannya. Intinya, kami sedang melakukan penelusuran, nanti hasil resminya akan kami sampaikan," pungkas dia.

Dugaan pelanggaran kampanye itu muncul pascaviralnya foto bantuan traktor dari Kementerian Pertanian ke Distanhorbun Kabupaten Bogor.

Pasalnya, pada bantuan traktor yang diperuntukan untuk para petani di Kabupaten Bogor tersebut tertempel stiker Ravindra Airlangga, padahal traktor-traktor tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.

Bantuan traktor dari Kementerian Pertanian untuk para petani di Kabupaten Bogor itu diserahakan secara simbolis oleh Ravindra Airlangga di Kantor Distanhorbun pada Kamis (7/12).

Traktor dari Kementerian Pertanian itu berjumlah 290 alat yang terdiri lima macam. Ratusan bantuan alat pertanian itu diperuntukan untuk 173 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bogor guna meningkatkan produksi pertanian. (mar7/jpnn)

Note: Artikel ini sudah tayang di jabar.jpnn.com dengan judul: Andai Hal Ini Terjadi, Kelompok Tani Kabupaten Bogor Harus Siap Diperiksa Bawaslu!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gibran Diusulkan Jadi Cawapres, Baliho Airlangga Capres 2024 Masih Terpasang di Kantor Golkar


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler