JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mempermasalahkan beberapa jajaran komisaris BUMN yang terlibat dengan aksi dukung-mendukung pasangan calon presiden dalam pilpres 2009.
"Bawaslu sudah menyusun rencana untuk meminta klarifikasi ke Kementerian BUMN terkait adanya indikasi bergabungnya sejumlah komisaris BUMN dalam tim sukses pasangan capres-cawapres pada pemilihan presiden 2009," kata anggota Bawaslu, Wahidah Suaib, saat Rapat Ddengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/6).
Dari pendekatan informal,lanjutnya, Bawaslu sudah berkomunikasi dengan kantor Meneg BUMN dan sudah mendapatkan nama yang diidentifikasikan terlibat kampanye baik di tim sukses resmi maupun bayangan“Sebagian besar mereka berada di tim bayangan
BACA JUGA: Seribu Perempuan Gelar Debat Capres
Nama-nama itu masih dirahasiakanSelain mencermati perilaku para pejabat BUMN yang melibatkan diri dengan aksi dukung-mendukung capres, Wahidah Suaib juga menyesalkan belum adanya kesadaran dan ketaatan terhadap perundang-undangan yang ada
BACA JUGA: JK Merasa Makin Optimis
"Dari 33 provinsi dan 470 lebih kabupaten/kota, masih sangat minim pejabat pemda yang mengajukan cuti kampanye meskipun sudah memasuki hari kedelapan masa kampanyeSementara anggota Komisi II Ferry Mursyidan Baldan menegaskan, seorang presiden dan wapres saja harus mengajukan cuti untuk kampanye agar tidak ada kebijakan yang menguntungkannya sebagai calon, atau memanfaatkan fasilitas negara
BACA JUGA: Pengamat : Koalisi Bubar Usai Pilpres
“Apalagi hanya sekelas komisaris BUMNMereka harusnya memilih berhenti atau keluar dari tim kampanyeHal itu sudah jelas diatur dalam perundang-undanganTerhadap PNS saja sikap kita keras apalagi pejabat BUMN yang menguasai aset negara,” tegas Ferry.Hal senada dipertegas politikus dari FPDIP Ganjar Pranowo yang khawatir adanya konflik kepentingan jika komisaris BUMN terlibat aksi dukung-mendukung sebuah pasangan calonPadahal, kata dia, Menteri Negara BUMN pernah menyebutkan bahwa institusinya harus netral“Jadi kalau sekarang ada ikut tim kampanye atau dukung-mendukung, menteri harus tegas dengan pernyataannya sendiriIni persoalan konsistensi dan soal etika,” tukasnya.
Dalam rapat yang sama, anggota Komisi II Lena Maryana Mukti meminta Bawaslu untuk memonitor adanya kemungkinan dana yang mengalir dari BUMN kepada pasangan calon“Meskipun bukan tim kampanye resmi, sebaiknya dihindarkan pejabat ikut tim karena dapat memobilisasi fasilitas negara,” tandasnya(fas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ikuti JK, SBY Dijadwalkan Nonton KCB
Redaktur : Tim Redaksi