jpnn.com - SORONG - Pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masih diwarnai sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk pada Pilkada di Provinsi Papua Barat Daya (PBD).
Bawasalu PBD bahkan mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Kampung Mega, Distrik Moraid Kabupaten Tambrauw berpotensi melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU).
BACA JUGA: Rusuh Saat Pilkada, Pasukan TNI Diterjunkan Bantu Polisi
Menurut Komisioner Bawaslu Papua Barat Daya Zatriawati, hasil komunikasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Tambrauw, terdapat dua orang dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 01 mencoblos menggunakan nama orang lain pada 27 November 2024.
"Ini nanti kami akan pastikan ketika keluar rekomendasi dari jajaran Bawaslu Tambrauw apakah langsung menyasar dua orang tersebut untuk tidak lagi menjadi penyelenggara, tetapi kami menyarankan untuk melakukan proses etik dan proses pidana pemilihannya jika itu kemudian terbukti," ujar Zatriawati di Sorong, Jumat (29/11).
BACA JUGA: Bawaslu Minta Setop Penyebaran Hoaks dan Ujaran Kebencian Terkait Pilkada Serentak
Menurut Zatriawati, jika kedua anggota KPPS dimaksud itu terbukti melakukan pencoblosan menggunakan hak pilih orang lain, hal tersebut menjadi atensi Bawaslu untuk mempelajari secara detail untuk mengetahui sumber masalah sebelum mengeluarkan rekomendasi.
"Karena ketika menggunakan hak orang lain maka itu berpotensi pidana, kemudian mencoblos lebih dari satu pemilih menggunakan nama orang lain maka berpotensi PSU," ucapnya.
BACA JUGA: Dilaporkan ke MKD, Anggota DPR Penyebar Isu Cawe-Cawe Parcok Harus Buktikan Ucapannya
Kendati berpotensi terjadi pemungutan suara ulang di Kabupaten Tambrauw, tetapi secara umum situasi di dalam proses pencoblosan hingga penghitungan suara di seluruh wilayah di enam kabupaten dan kota di Papua Barat Daya berjalan lancar.
Karena itu dia menyampaikan terima kasih seluruh kepada jajaran Bawaslu hingga pengawas TPS karena telah bekerja dengan baik.
"Saya berharap bahwa penghitungan suara di TPS dikawal terus hingga rekapitulasi di tingkat provinsi," katanya.
Jumlah TPS yang tersebar di enam kabupaten kota di Papua Barat Daya sebanyak 1.554, terdiri atas Kota Sorong 380 TPS, Raja Ampat 154 TPS, Kabupaten Sorong, 388 TPS,, Sorong Selatan 152 TPS, Maybrat 260 TPS dan Tambrauw 220 TPS.
KPU Papua Barat Daya menetapkan DPT pada Pilkada 2024 sebanyak 435.812 pemilih. Perinciannya, pemilih laki-laki 223.824 orang dan wanita 211.988 orang. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggul di Quick Count, Ela Nuryamah Berterima Kasih Kepada Warga Lampung Timur
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang