Bawaslu Sentil KPU soal Sirekap, Begini

Sabtu, 24 Februari 2024 – 07:17 WIB
Arsip foto - Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang dengan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) di sela konferensi pers terkait perkembangan rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.

jpnn.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyentil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Rahmat meminta KPK untuk tidak terlalu lama memperbaharui data Sirekap terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

BACA JUGA: Mahfud: Bukan Hanya TPN, Rakyat di Seluruh Indonesia Mempersoalkan Sirekap

"Jangan kemudian ditutup terus, enggak. Setelah sistemnya bagus, ya, buka lagi dong. Bukan berarti close (ditutup), enggak, tetapi dibuka lagi," kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (23/2).

Berdasarkan pengamatan ANTARA pada Jumat pukul 18.30 WIB, laman https://pemilu2024.kpu.go.id/ yang menggunakan data Sirekap terakhir diperbaharui pada Kamis (22/2), pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Gibran Keluar Lebih Dulu dari Rumah di Kertanegara, Lalu Prabowo, Tak Ada Omongan

Bagja menilai data Sirekap yang selalu diperbaharui merupakan bentuk transparansi kepada publik, sekaligus wujud perbaikan terhadap sistem pemilu.

Oleh karena itu, dia menyarankan KPU RI untuk dapat mengaudit Sirekap demi menjaga transparansi hasil Pemilu 2024 kepada publik.

BACA JUGA: PDI Perjuangan Solid Menggulirkan Hak Angket DPR, Adian: di Situ Tidak Ada Paman

"Ke depan, misalnya, kalau mau ya, audit terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi, dan saya kira teman-teman KPU bersedia untuk diaudit. Terbuka saja, begitu, diaudit dong," tuturnya.

Walaupun demikian, Bagja menilai penghentian sementara data pembaruan Sirekap Pemilu 2024 merupakan langkah yang tepat sesuai dengan saran perbaikan dari Bawaslu RI.

"Ya, sesuai dengan saran perbaikan kami. Kan dihentikan dulu kalau, misalnya, angkanya terlalu berbeda antara (formulir) C Hasil dengan angka yang ada di konversi angka dengan yang di Sirekap," ujar Bagja.(ant/jpnn,com)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler