“Kalau memang terbukti, nggak usah ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,red), kami sendiri yang pecat,” ujar komisioner Bawaslu, Nasrullah di Jakarta, Jumat (28/12).
Menurutnya, selama ini Bawaslu selalu berpegang teguh pada kebenaran substantif. Selain itu Nasrullah juga memastikan Bawaslu terus membuka diri terhadap pengaduan dari parpol yang merasa dicurangi selama proses verifikasi berlangsung. Termasuk jika nantinya ada pengaduan parpol yang tidak lolos verifikasi sebagaimana pengumuman KPU pada 8 Januari 2013 mendatang.
"Kami siap menjalankan sesuai peraturan yang berlaku. Jadi bagi parpol yang merasa tidak puas (terhadap hasil verifikasi nantinya), silahkan mengadu karena kita sangat terbuka dalam menyelesaikan perkara Pemilu,” katanya.
Hal senada juga dikemukakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ida Budhiati. “Tidak ada tekanan dan campur tangan dari partai Senayan,” katanya.
Ia menjamin KPU benar-benar menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam undang-undang. Termasuk menerapkan persyaratan yang sama bagi semua parpol.
“Aturan kan dikeluarkan dengan mempertimbangkan semua aspek, termasuk kondisi geografis, sosial, dan sumber daya manusia untuk melakukan verifikasi, termasuk sistem pengambilan sampling yang dilakukan KPU untuk memverifikasi keanggotaan pada sebuah parpol,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Pelaksana Harian Pimpinan Kolektif Nasional Partai Demokrasi Pembaruan (PDP), Roy BB Janis, menduga KPU telah berbuat curang dengan mengistimewakan parpol Senayan dalam proses verifikasi faktual. Bahkan Roy mengaku memiliki bukti dan saksi untuk memperkuat tudingannya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hanura Rayakan HUT Partai di Makam Pahlawan
Redaktur : Tim Redaksi