jpnn.com - JAKARTA - PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) telah siap membayarkan gaji pensiun ke-13 mulai tanggal 23 Juli 2014. Dalam hal ini perseroan telah menyiapkan dana sebesar Rp 5,08 triliun. Dana itu nantinya akan dibagikan kepada 2,4 juta orang pensiunan.
"Dari kami sudah siap membayarkan gaji ke-13 tanggal 23 Juli nanti. Ada sekitar 2,4 juta orang pensiunan yang akan menerima," ujar Direktur Operasional Taspen, Ermansyah di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7).
BACA JUGA: Rencana Pengerahan Massa Dinilai sebagai Politik Intimidatif
Lebih lanjut ia katakan dalam pengambilan gaji ke-13 ini tidak ada batas waktu, hanya saja jika tidak diambil sampai enam bulan ke depan, maka pihaknya akan menahan dana tersebut. Dana itu kata Ermansyah bisa didapatkan kembali, bila yang bersangkutan bisa menunjukkan data kepemilikannya.
"Enggak ada batas pengambilan, tapi kalau enam bulan enggak diambil, akan ditahan sementara. Nanti akan kita cek ulang. Kalau diwakilkan, apakah benar orang yang bersangkutan berhak dan tepat, jadi kita enggak bisa main kasih saja," papar dia.
BACA JUGA: DPR Minta Indonesia Berpartisipasi Dalam Tim Investigasi MH17
Adapun rata-rata kenaikan pokok pensiun atau tunjangan sebesar 4 persen, dari besaran pensiun pokok atau tunjangan tahun 2013.
Pensiunan PNS dengan golongan terendah (I/a) yang semula pensiun pokoknya sebesar Rp 1.323.000 akan naik menjadi Rp 1.402.000. Sedangkan untuk pensiunan golongan tertinggi (IV/e) yang semula pensiun pokoknya sejumlah Rp 3.751.500, akan bertambah menjadi Rp 3.901.600. Sedangkan pensiun Pejabat Negara serta Hakim tidak mengalami kenaikan.
BACA JUGA: Ganti Sampul Foto di Facebook Sebelum Pesawat MH17 Jatuh
Di samping itu, ia juga mengingatkan mitra bayar pensiun agar tidak melakukan potongan apapun.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Redaktur : Tim Redaksi