jpnn.com, BOGOR - Bayi yang dilahirkan seorang ibu bernama Siti Mauliah, 37, diduga tertukar setelah dilahirkan sejak setahun lalu di sebuah rumah sakit di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Siti Mauliah pun telah melakukan tes DNA, dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.
BACA JUGA: Bayi Tertukar, Ternyata Ini Penyebabnya
Kasus ini pun telah dilaporkan Siti Maulilah ke Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro di Cibinong, Bogor, Jumat, menjelaskan setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.
BACA JUGA: Terima Kompensasi Rp 27 M, Kisah Bayi Tertukar Ini Mengharukan
"Kami akan klarifikasi. Mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kami akan lihat faktanya seperti apa," kata lelaki yang akrab disapa Giro itu.
Ia menyebutkan, keluarga Siti sebelum mengadu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini, ke pihak RS Sentosa maupun mencari keberadaan pasien B yang diduga anaknya tertukar.
"Namun, belum mendapat hasil yang sesuai seperti diharapkan. Aduan ibu ini akan menjadi dasar kami dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Giro.
Sementara kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho berharap dengan mengadu ke Polres Bogor, masalah yang menimpa Siti dapat segera terselesaikan.
"Kami kuasa hukum baru 'masuk' Juni, minta ke rumah sakit untuk tes DNA. Dari awal kami sudah mencari informasi sendiri. Sementara dugaan pada satu pihak (pasien B). Namun, pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki," tuturnya.
Awal mula, Siti Mauliah melahirkan dengan operasi caesar di RS Sentosa, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor pada 18 Juli 2022. Saat itu, Siti masih menyusui bayi yang ia lahirkan.
Namun, kata Rusdy, saat Siti menyusui di hari kedua setelah melahirkan, kliennya merasa ada beberapa perbedaan dengan bayi yang dilahirkan, terlebih pada bagian rambut yang nampak lebih lebat.
Kemudian, ketika hendak pulang dari RS, suster yang melayani sempat menanyakan kepada Siti mengenai gelang penanda yang dikenakan oleh bayi. Namun, saat itu disebutkan oleh suster tersebut bahwa hanya gelang yang tertukar.
"Dikonfirmasi, alasan rumah sakit itu hanya tertukar gelang. Sampai berlarut sampai setahun ini," papar Rusdy.
Ia menjelaskan, sekitar dua bulan lalu pihaknya sudah mengadakan audiensi dengan pihak RS beserta direktur-nya. Kemudian pihak RS memberikan jawaban untuk memeriksa DNA di Jakarta.
"Selang 10 hari kemudian dan dikumpulkan dua keluarga, dan hasil tes DNA bahwa sampel A dan B negatif atau bukan anak biologis dari pasien A (Siti)," ungkap.
Lalu, Rusdy sebagai kuasa hukum, mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak RS untuk mencari anak Siti yang sesungguhnya.
"Terduga dari RS tertukar kepada gelang ada di pasien B, tetapi pasien B tidak ingin melakukan tes DNA, akhirnya kami sebagai kuasa mengambil langkah hukum membuat aduan ke unit PPA Polres Bogor," tuturnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean