Bayi Dijual Rp250 ribu

Selasa, 13 Maret 2012 – 18:00 WIB

JAKARTA—Polisi menggagalkan penjualan balita hasil penculikan. Adalah Nisrina Dewi Nurhidayah,( 1) tahun, putri bungsu pasangan Yoko dan Kartini, warga Jetis, Yogyakarta, yang hendak dijual pengasuhnya, berinisial SP, seharga Rp250 ribu. Pembelinya adalah kawan pelaku berinisial R asal Petamburan, Jakarta.

‘’Dijual seharga 250 ribu rupiah, hubungan si tersangka sama si korban ini, kebetulan si tersangka ini pernah indekos di rumah nenek korban di Jogjakarta,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta,  Selasa, (13/3).

Penculikan terjadi pada Kamis, 8 Febuari lalu. Saat itu  korban dititipkan di kediaman neneknya karena orang tuanya tengah bekerja. Namun belakangan diketahui SP yang biasa mengasuh membawa lari korban.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi yang kemudian dilanjutkan dengan pengejaran. Aparat gabungan Polda DIY Yogyakarta dan Metro Jaya kemudian berhasil menangkap pelaku, Senin (12/3).

"Saat ini tersangka dan korban sudah dibawa kembali ke Jogjakarta untuk proses langkah selanjutnya.’’ Imbuhnya.

Meski membantah melakukan penculikan, kini tersangka  harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia kini  terancam sembilan tahun penjara atas sangkaan pasal 330 KUHP.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ABG Dikeroyok dan Ditusuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler