BBM Mobil Dinas Kuras APBD Kota Makassar

Selasa, 19 Februari 2013 – 03:21 WIB
MAKASSAR -- Seluruh mobil dinas (Mobdin) lingkup pemerintah kota (Pemkot) Makassar sudah wajib menggunakan bahan bakar pertamax terhitung sejak Februari 2013.

Kepala Bagian Umum Pemkot Makassar, Chairil Andi Abdi mengungkapkan, akibat kebijakan pengalihan bahan bakar mobil dinas dari premium ke pertamax, maka jatah bahan bakar bagi pejabat yang menggunakan mobil dinas, terpaksa dikurangi.

Pasalnya, kata dia, jika tidak dilakukan pengurangan, maka anggaran bahan bakar Pemkot dipastikan membengkak, karena harga pertamax dua kali lipat lebih mahal dari premium.

"Kalau waktu masih menggunakan premium jatah bahan bakar tiap mobil dinas itu 10 liter setiap hari kerja, sekarang karena sudah menggunakan pertamax maka dikurangi tujuh liter tiap hari kerja atau 35 liter dalam sepekan, karena kita kan hanya lima hari kerja," ujar Chairil di ruang kerjanya, Senin (18/2).

Chairil mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan mengeluarkan stiker yang bertuliskan "Mobil Ini Menggunakan Pertamax" yang akan ditempel di seluruh mobil dinas milik Pemkot Makassar.

"Tapi yang beralih ke pertamax itu hanya mobil pejabat, kalau mobil operasional seperti bus itu tetap premium. Khusus sepeda motor kita tidak tanggung bahan bakarnya," ujarnya.

Anggaran bahan bakar untuk kendaraan dinas Pemkot Makassar yang disiapkan dalam APBD 2013, kata Chairil, mencapai Rp2 miliar lebih untuk 107 unit mobil dinas di Sekretariat Pemkot Makassar. Sementara mobil dinas yang digunakan para kepala dinas, itu dianggarkan di masing-masing SKPD.

Chairil mengaku jumlah anggaran bahan bakar mobil dinas di sekretariat tetap sama dengan anggaran tahun 2012, yakni Rp2 miliar. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sungai Kampar Meluap, Satu Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler