jpnn.com - JAKARTA - Gerakan menggunakan hak interpelasi terus begulir di DPR. Empat dari 10 fraksi sudah resmi akan bersama-sama mempertanyakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin (17/11).
Empat fraksi itu masing-masing adalah Partai Demokrat, PKS, Golkar, PAN. Selasa (18/11), PAN yang menjadi fraksi keempat menyatakan sikap resminya atas keputusan Presiden Ketujuh yang belum genap sebulan menjalankan roda pemerintahannya.
BACA JUGA: Batasi Akses Operator, Data e-KTP Tak Bisa Diubah Daerah
"Fraksi PAN akan menggunakan hak konstitusionalnya di parlemen, meminta pemerintah mengevaluasi kembali kebijakan tersebut, dengan menunda kenaikan harga BBM," kata Ketua Fraksi PAN, Tjatur Sapto Edy dalam konferensi pers di gedung Parlemen, Selasa (18/11).
Namun F-PAN masih akan melihat ini selain menilai kebijakan tersebut tidak tepat, karena diambil pada saat harga minyak dunia sedang mengalami penurunan, juga didasari lambatnya pertumbuhan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat yang turun.
BACA JUGA: Ini Pernyataan Muhaimin Merespon Kenaikan Harga BBM
Tjatur menegaskan fraksinya akan meminta pemerintah untuk menjelaskan secara rinci alasan kenaikan harga BBM bersubsidi. Karena fraksinya menilai kebijakan ini berpotensi melanggar UU Nomor 12 tahun 2014 tentang APBN-P 2014.
Di sisi lain program-program perlindungan sosial yang kurang jelas perencanaan dan desainnya, yang dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Karena itu FPAN akan memberi solusi kepada pemerintah tanpa menaikkan harga BBM. Salah satunya melalui pajak.
BACA JUGA: Annas Sebut Tak Pernah Berikan Pelicin kepada Zulkifli
"PAN memberikan solusi untuk mengurangi subsidi BBM dengan lebih dulu menerapkan pajak bea dan cukai pada moda transportasi mewah atau ber-cc tinggi," pungkasnya.(fat/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Disindir, Pujian #JokowiHebat juga Muncul di Medsos
Redaktur : Tim Redaksi