BBM Naik, Premi Jamkesmas Ikut Naik?

Minggu, 23 Juni 2013 – 07:29 WIB
JAKARTA – BBM telah resmi naik per Sabtu (22/6) setelah diumumkan oleh pemrintah Jum’at (21/6) malam.  Ternyata, kenaikan harga BBM tak hanya berpengaruh terhadap naiknnya harga kebutuhan pokok masyarakat. Harga pelayanan kesehatan memiliki potensi naik sama besar seperti kebutuhan pokok lainnya.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboy menyatakan bahwa kenaikan premi jamkesmas mungkin saja terjadi. Kerena, harga-harga obat dipastikan akan ikut naik mengikuti kenaikan harga BBM. Pihaknya masih belum dapat memastikan seberapa besar kenaikan tersebut nantinya.

“Sangat mungkin untuk naik. Tapi, kami akan mengusahakan untuk menekan hal tersebut," tegasnya usai meninjau pemberian BLSM di Kantor Pos Kebun Jeruk, Jalan Meruya Hilir no.7, Kebun Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (22/6).

Ia menjelaskan, penekanan harga tersebut akan disiasati dengan lebih banyak lagi dalam penggunaan obat-obat generik. Selain itu, kenaikan harga pelayanan kesehatan lain juga diperkirakan mengikuti kenaikan-kenaikan obat dan premi jamkesmas.

“Tapi saat ini, kami akan lebih fokus terhadap keberlanjutan dan peningkatan kualitas dari jamkesmas”, ujarnya.

Menurutnya hal tersebut lebih utama dibandingakan memikirkan hal-hal yang belum tentu terjadi. Karena, jamkesmas ini akan lebih dibutuhkan lagi saat ini disaat masyarakat sedang mengalami kesulitan akibat naiknya harga-harga bahan pokok akibat kenaikan harga BBM.

Harga premi jamkesmas saat ini sebesar Rp 15.500,- dan masih belum dapat diketahui berapa besar kenaikannya nanti jika hal tersebut jadi naik.

Mengenai pembagian BLSM, Nafsiah menghimbau masyarakat, agar lebih bijak dalam penggunaan BLSM nantinya. Ia berharap masyarakat lebih mengutamakan dalam pemenuhan kebutuhan pokok mereka dibanding hanya untuk membeli rokok.

Karena hal itu, menurutnya, akan merusak kesehatan. Ia berharap BLSM tersebut dapat membantu menstabilkan perekonomian masyarakat miskin nantinya.  “Jangan pakai untuk beli rokok! Itu yang paling penting," ujarnya.

BLSM mulai dibagikan kemarin (22/6) mengikuti kenaikan harga BBM yang telah diumumkan pemerintah pada Jum’at (21/6) malam. Harga baru BBM ini mulai diberlakukan Sabtu (22/6) kemarin bersamaan dengan pembagian BLSM tahap pertama. BLSM tahap kedua diperkirakan akan dibagikan pada bulan September nanti. (mia)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Jangan Terlalu Kalap Respons Penanganan Demonstrans

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler