JAKARTA - Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) melarang seluruh perguruan tinggi negeri (PTN) menaikkan SPP pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 April 2012 mendatang. Sebab, pemerintah akan memberikan bantuan dana operasional kepada PTN yang diambil dari 10 persen APBNP 2012.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaa, M Nuh, menyatakan bahwa bantuan itu akan diambil dari pos Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Seluruh PTN dilarang untuk menaikkan SPP pada saat kenaikan BBM. Namun pemerintah akan memberikan bantuan di dalam PNBP perguruan tinggi sebesar 10 persen," kata Nuh di Jakarta, Senin (12/3).
Menurutnnya, besaran PNBP dari PTN pada tahun 2011 lalu mencapai Rp10,7 triliun. Sementara pada 2012, ditargetkan sebanyak Rp11,1 Triliun.
Dengan adanya penambahan ini, lanjut Nuh, maka pada tahun ini PTN akan diberi bantuan operasional sebesar Rp1,2 Triliun. "Oleh karena itu, kita sangat menjaga hal ini agar PTN tidak menambah beban masyarakat," jelasnya.
Mantan Rektor ITS ini menambahkan, adanya penambahan di dalam PNBP tersebut bukan hanya meringankan beban masyarakat. Ditegaskannya, kebijaksanaan yang diberikan pemerintah ini juga sebagai upaya memperluas akses pelayanan pendidikan tinggi di seluruh Indonesia.
"Perluasan akses pelayanan pendidikan tinggi, tidak hanya harus membangun perguruan tingginya saja. Akan tetapi juga mendukung pembiayaan sehingga seluruh masyarakat tetap bisa memperoleh haknya untuk belajar di PTN," tukasnya.
Lebih jauh Nuh menambahkan, ada beberapa tambahan perguruan tinggi baru yang berdiri di tahun 2011 lalu. Antara lain, Politeknik Bengkalis, Universitas Teuku Umar, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Politeknik Batam, Politeknik Bangka Belitung (Babel), Universitas Babel, Universitas Tarakan, Politeknik Balikpapan, Politeknik Nusa Utara, Universitas Musamus, Politeknik Sorong, Unversitas Sikka, Politeknik Banyuwangi, Politeknik Sampang dan Institut Teknik Sumatera. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa Bunuh Diri, Jangan Salahkan UN
Redaktur : Tim Redaksi