TEGAL--Tukang becak yang tergabung dalam Paguyuban Penarik Becak Halmahera (PPBH) Kota Tegal, meminta agar mendapat Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), sebagai konsekuensi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sebab, dengan naiknya BBM, berimbas pada kenaikan semua harga kebutuhan pokok sehari-hari.
Koordinator PPBH, Yuwono mengatakan bahwa BBNBH mempunyai anggota 60 orang, dan sebagian besar warga Kota Tegal. Karena itu, pihaknya minta data penerima BLSM tak sama dengan data BLT lalu. Kalau tetap mengacu BLT, rata-rata tukang becak yang tergabung dalam PPBH tak memperoleh BLSM.
"Untuk itu, agar penyaluran BLSM sebagai konsekuensi kenaikan harga BBM tepat sasaran. Kami harap guna menentukan penerima BLSM, Pemkot melakukan pendataan ulang. Bila tidak memenuhi syarat, walaupun tercantung sebagai warga miskin dan dulu dapat BLT, tetap harus docoret dari daftar penerima BLSM."
Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD, Rachmat Rahardjo mengungkapkan, pihaknya bersama anggota dewan, baik di Komisi II, III maupun I, bakal berkoordinasi dengan Pemkot terkait data penerima BLSM. Kebetulan yang mengurusi data penerima BLSM adalah Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB), dan merupakan mitra Komisi III.
"Karena BLSM disalurkan khusus warga Kota Tegal, kami minta kalau tukang becak yang tergabung dalam PPBH ingin mendapatkannya, supaya mengirimkan data, alamat, dan dilampiri fotocopy KTP. Sedangkan anggota PPBH yang berasal dari luar kota, silakan mengajukan ke daerahnya masing-masing, sesuai KTP yang dimiliki. Selanjutnya, dari data dan fotocopy KTP, kami bakal melakukan koordinasi dengan Komisi III, agar ditindaklanjuti dengan BPMPKB soal pemutahiran data penerima BLSM," imbuhnya.
Rachmat menandaskan, dewan sepakat bahwa data penerima BLSM jangan mengacu penerima BLT. Karena selama rentang waktu hampir 3 tahun, pasti ada perubahan. Sehingga pihaknya minta Pemkot melalui BPMPKB, melakukan pemutahiran data penerima BLSM, sebagai konsekuensi kenaikan harga BBM.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD, Drs HM Nursholeh MMPd mengatakan, Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) merupakan program dibiayai pemerintah pusat melalui APBN, yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan jumlah kuota 62.896 jiwa. Jamkesda termasuk program dibiayai Pemkot. Untuk pendataan menjadi kewenangan BPMPKB, pendataan ada di Dinkes, dan pelayanan di RSU Kardinah.
"Karena ada nama ganda, baik dengan peserta Jamkesmas maupun Jamsostek, kuota Jamkesda saat ini kurang 5.083 jiwa. Sebab sesuai master file PT Askes (Persero) sejumlah 13.954 jiwa. Jumlah ini dikurangi data ganda sebanyak 2.605 jiwa. Sehingga jumlah data Jamkesda 11.349 jiwa. Adapun kuota Jamkesda yang ditanggung sebanyak 16.432 jiwa. Dengan data yang ada, kuota Jamkesda saat ini kurang 5.083 jiwa." (hun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cieunteung Tetap Dijadikan Danau
Redaktur : Tim Redaksi