jpnn.com, JAKARTA - Pengamat otomotif Mukiat Sutukno menanggapi mengenai hasil uji Pertalite yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB).
Menurut dia, pengujian terhadap BBM Pertalite sudah memenuhi standar jenis RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri.
BACA JUGA: Ramai Isu Pertalite Disebut RON 86, Ini Penjelasan Pertamina
Karena itu, dia mengatakan masyarakat tidak perlu meragukan BBM bersubsidi itu sesuai dengan mutunya, yakni kualitas RON 90.
Selain itu, dugaan sebagian kalangan bahwa Pertalite menjadi lebih boros, juga tidak beralasan.
BACA JUGA: Kuota Pertalite dan Solar Ditambah, Harganya Turun?
"Menurut saya tidak boros bagi kendaraan," kata Mukiat dalam keterangan tertulisnya.
Penyebab BBM boros pada kendaraan, kata dia, disebabkan karena faktor lain seperti mesin dan kondisi lalu lain.
BACA JUGA: BBM Turun, Ini Daftar Harga Pertalite Hingga Pertamax 3 Oktober 2022
"Kondisi lalu lintas sekarang ini sudah semakin macet, sehingga membuat lebih banyak 'stop and go' yang akhirnya mempengaruhi konsumsi bahan bakar," tuturnya.
Mukiat menjelaskan kondiis kendaraan tekanan angin pada ban bisa berpengaruh terhadap pemakaian bahan bakar, kemudian kondisi jalan seperti tanjakan akan berdampak pada konsumsi bahan bakar.
"Bobot kendaraan, semakin banyak penumpang akan mempengaruhi pemakaian bahan bakar," ujar Mukiat.
Dia menyarankan agar kendaraan tidak boros sebaikanya pengemudi menjaga gaya berkendara.
"Pengemudi jaga gaya berkendara. Hindari melakukan banyak stop and go," ujarnya.
Menurut dia, jika ingin lebih hemat, sebaiknya pengguna memilih BBM yang sesuai untuk mesin Euro 4, yakni dengan BBM Pertamax series.
Sebelumnya, Pemerintah meminta Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas melakukan pengujian secara teknis perihal standar dan mutu BBM Pertalite.
Langkah ini dilakukan setelah ada keluhan yang menyebutkan Pertalite semakin boros usai harga BBM naik.
Pengujian tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) Migas Nomor 0486.K/10/DJM.S/2017 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) BBM Jenis RON 90 yang Dipasarkan di Dalam Negeri.
Sampel BBM Pertalite yang diuji ini diambil langsung oleh Tim Lemigas pada beberapa SPBU di Jakarta. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga BBM Nonsubsidi Kompak Turun, Pertalite Bagaimana?
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian