BBM Tak Naik, Pemerintah Minta Syarat

Kamis, 29 Maret 2012 – 18:25 WIB

JAKARTA--Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan pemerintah, Kamis (29/3) di DPR, membahas pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012,  menemukan beberapa kesepakatan.

"Krusial itu pasal 7 ayat 6. Tidak ada perubahan, sepakat semua bahwa harga eceran BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan," kata Wakil Ketua Banggar Tamsil Lindrung, usai rapat, kepada wartawan.

Tapi kata Tamsil, pemerintah meminta persetujuan yakni adanya penambahan pada ayat 6 A. "Yaitu memberikan flexibiltas kepada pemerintah dalam hal harga ICP melampaui di bawah atau di atas, turun atau naik, pemerintah diberikan kewenangan untuk melakukan penyesuaian," katanya.

Selama ini fleksibilitas inilah yang tidak dimiliki oleh pemerintah. Sehingga setinggi apapun harga minyak dunia, pemerintah terpaksa tidak bisa menaikan harga BBM.

Tamsil melanjutkan, dengan penambahan pasal ini maka kalau harga ICP naik di atas lima persen pemerintah berwenang untuk menaikkan harga. Tapi, kalau harga ICP turun di bawah lima persen pemerintah juga bisa menurunkan harga BBM. "Lima persen dari asumsi harga ICP dalam UU APN yakni 105 US dollar perbarel," kata politisi PKS itu.

Artinya, kata Tamsil, "Itu memberikan flexibiltas kepada pemerintah. Sehingga tidak kaku. (Harga BBM subsidi) boleh naik dan boleh turun,'' katanya.

Penambahan pasal ini ternyata tidak serta merta diterima. Menurutnya, ada tiga fraksi yang tidak setuju dengan penambahan ayat 6A. Yakni Fraksi PDI Perjuangan, Hanura dan Gerindra. "Inilah nanti yang akan dibawa ke paripurna. Kita akan voting. Tiga fraksi tidak menyetujui tambahan ayat 6A," ujarnya.

"Kita berlandaskan amar putusan MK yang menegaskan bahwa penetapan harga BBM itu adalah kewenangan pemerintah. Beda dengan listrik, kalau listrik pemerintah menetapkan atas persetujuan DPR," kata Tamsil.

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Heri purnomo mengakui bahwa pemerintah butuh diberikan kewenangan  untuk bisa menyesuaikan harga BBM. "Bukan hanya  naik tapi juga menurunkan dengan parameter tertentu," katanya kepada wartawan, usai rapat.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor UIN: BBM Naik, Wajar Rakyat Marah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler