jpnn.com, MIMIKA - Kepala Kantor Bea Cukai Amamapare, I Made Aryana mengungkapkan roda kegiatan ekspor mulai berjalan secara normal.
Hal itu ditandai dengan adanya ekspor karaka atau lebih sering disebut dengan kepiting bakau oleh UD Putri Desi pada 6 Agustus lalu.
BACA JUGA: Bea Cukai Amamapare Luncurkan Aplikasi Pergerakan Barang
Made menjelaskan, UD Putri Desi mengekspor 17 boks kepiting dengan total berat mencapai 510 kg dari Bandara Mozes Kilangin Timika, dengan tujuan Singapura.
“Walaupun sempat terkendala dengan terlambatnya dokumen perizinan, tetapi dengan koordinasi yang baik antara petugas Bea Cukai yang ada di lapangan serta kru dari Kantor Kargo Garuda Indonesia, ekspor tersebut dapat berjalan dengan lancar,” tutur Made, Rabu (12/8).
BACA JUGA: Ini Langkah Bea Cukai Amamapare Wujudkan Ekspor Langsung dari Mimika
Dia berharap dengan adanya ekspor perdana produk kepiting ini bisa membukakan jalan bagi para eksportir lain yang kegiatannya sempat terhambat karena wabah virus COVID-19 ini.
“Kami dari Bea Cukai Amamapare siap untuk membantu dan melayani para eksportir yang berniat untuk memulai lagi kegiatan ekspornya pascapandemi ini sesuai dengan tugas fungsi kami sebagai fasilitator perdagangan,” ujar Made. (*/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng GPEI Dukung UMKM Gencar Ekspor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi