JPNN.com

Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional

Rabu, 22 Januari 2025 – 15:17 WIB
Bea Cukai Bekasi-Pengusaha AEO dan TPB Perkuat Sinergi, Dukung Perekonomian Nasional - JPNN.com
Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan para pelaku usaha. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, BEKASI - Bea Cukai Bekasi menggelar dua kegiatan penting dalam upaya mempererat hubungan dan meningkatkan sinergi dengan pengguna jasa.

Dua kegiatan penting tersebut yang melibatkan para pelaku usaha penerima fasilitas kepabeanan, yaitu pertemuan dengan perusahaan penerima fasilitas Authorized Economic Operator (AEO) dan Coffee Morning bersama perusahaan penerima fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB).

BACA JUGA: Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor

Pada Jumat (17/01), Bea Cukai Bekasi mengundang 37 perusahaan penerima fasilitas AEO.

Mereka hadir dalam kegiatan yang berlangsung di aula lantai 3 Kantor Bea Cukai Bekasi.

BACA JUGA: Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi

Acara ini dihadiri para Manajer dan Representatif AEO yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Bekasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Yanti Sarmuhidayanti menegaskan kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi yang konstruktif dengan pengguna jasa.

BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku

“Kami mengharapkan melalui acara ini, para manajer perusahaan AEO bisa membangun budaya dan tata nilai AEO yang mengedepankan mutual trust dan partnership dalam pola hubungan dan komunikasi,” ujar Yanti dalam keterangannya, Rabu (22/1).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi sekaligus Client Manager AEO Undani menyoroti pentingnya peran manajer AEO dalam memastikan kepatuhan dan terpenuhinya persyaratan sebagai AEO.

“Kami berkomitmen memberikan perlakuan kepabeanan khusus, seperti prioritas layanan, status perusahaan berisiko rendah, dan konsultasi di luar jam kerja,” kata Undani.

Program AEO sendiri diperkenalkan World Customs Organization (WCO) melalui SAFE Framework of Standards untuk meningkatkan keamanan dan fasilitasi rantai pasok internasional.

Di Indonesia, program ini diatur melalui regulasi terbaru, yaitu Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-20/BC/2024 yang berlaku sejak 14 Januari 2025.

Aturan ini memberikan kejelasan lebih rinci untuk mendukung implementasi program AEO yang telah berjalan sejak 2014.

Empat hari berselang, yakni pada Selasa (21/1), Bea Cukai Bekasi kembali mengadakan kegiatan Coffee Morning yang dihadiri oleh perwakilan perusahaan penerima fasilitas TPB.

Kegiatan ini bertujuan mempererat komunikasi antara Bea Cukai dengan pelaku usaha, khususnya perusahaan yang menerima fasilitas TPB.

Melalui kedua kegiatan ini, Bea Cukai Bekasi menunjukkan komitmennya dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan para pelaku usaha.

Pendekatan yang mengedepankan mutual trust, komunikasi efektif, dan sinergi diyakini dapat meningkatkan kepatuhan pengguna fasilitas, menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Bea Cukai Bekasi berharap dengan membangun hubungan yang kuat dengan pengguna jasa dapat terus mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas kepabeanan demi mendukung perekonomian nasional,” pungkas Yanti. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler