jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus berupaya mendorong pelaku industri, khususnya yang berorientasi ekspor untuk memanfaatkan fasilitas kepabeanan guna mendukung pengembangan usahanya.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyampaikan pihaknya menyediakan beragam fasilitas kepabeanan yang dapat dimaksimalkan para pelaku usaha.
BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Ekspor, Bea Cukai Berkolaborasi dengan 2 Instansi Ini
Mulai dari kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) dan tempat penimbunan berikat (TPB), seperti kawasan berikat (KB), gudang berikat (GB), pusat logistik berikat (PLB), dan lainnya.
"Pemberian berbagai fasilitas ini menjadi wujud upaya Bea Cukai dalam meningkatkan kinerja industri dalam negeri," kata Hatta Wardhana melalui keterangan, Kamis (6/4).
BACA JUGA: Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Ini
Hatta mengatakan unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah siap mengasistensi para pelaku usaha yang tertarik mengajukan izin atas fasilitas tersebut, seperti asistensi oleh Bea Cukai Kediri kepada PT Carimax Technology Indonesia pada Maret lalu.
Kepada perwakilan perusahaan, petugas Bea Cukai Kediri menjelaskan secara rinci fasilitas apa saja yang dapat membantu perusahaan tersebut agar lebih berkembang.
Salah satunya dengan mekanisme pemberian fasilitas tempat penimbunan berikat.
Melalui fasilitas tempat penimbunan berikat, maka bea masuk atas impor bahan baku perusahaan akan ditangguhkan sehingga dapat membantu cashflow perusahaan.
"Asistensi tersebut telah secara berkesinambungan kami lakukan, dan perusahaan pun menyampaikan ketertarikannya dengan fasilitas tempat penimbunan berikat. Kami berharap PT Carimax Technology Indonesia dapat memanfaatkan fasilitas ini dan meningkatkan kinerjanya," ujar Hatta.
Hatta menegaskan Bea Cukai akan tetap melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemberian fasilitas secara berkala.
Hal ini ditujukan untuk mengantisipasi sedini mungkin penyalahgunaan atas fasilitas yang diberikan.
Kemudian pengamanan atas hak-hak keuangan negara melalui bea masuk dan/atau cukai pun dapat terjamin.
Satu contoh kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap penerima fasilitas kepabeanan, yakni seperti yang dilaksanakan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) pada PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Gantari Fajar Agung.
Pada Maret 2023, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel melaksanakan monitoring dan evaluasi kawasan berikat dua perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
"Dua perusahaan tersebut merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dan pusat logistik berikat yang bergerak di bidang smelter nikel yang diekspor ke luar negeri," terangnya.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dibahas berbagai permasalahan dan isu strategis yang dihadapi perusahaan serta kepatuhan dalam penggunaan fasilitas kepabeanan yang diberikan.
"Kami juga tidak lupa menyampaikan kepada kedua perusahaan untuk tetap memperhatikan kondisi lingkungan dan masyarakat lokal sehingga pemberian fasilitas kepabeanan dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar," pesan Hatta.
Dia berharap dengan fasilitas kepabeanan yang disediakan Bea Cukai dapat membantu para pelaku industri mengembangkan usahanya.
Pemanfaatan fasilitas ini pada gilirannya diharapkan dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, membuka peluang ekonomi masyarakat di sekitar pabrik, dan meningkatkan peluang pendapatan negara melalui devisa hasil ekspor. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi