jpnn.com, DUMAI - Bea Cukai Dumai bersama dengan Kepolisian Resort Dumai memusnahkan barang hasil penindakan berupa sabu-sabu, ganja, dan ekstasi pada Kamis (22/8).
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti tindak pidana yang berhasil diamankan oleh Bea Cukai Dumai dengan dukungan berbagai pihak, termasuk aparat Polres Dumai.
BACA JUGA: Kakanwil Bea Cukai Maluku Dorong Insan Humas Tebarkan Optimisme
Kepala Kantor Bea Cukai Dumai Fuad Fauzi mengungkapkan, pihaknya telah menjalankan fungsinya sebagai community protector dengan menggagalkan penyelundupan narkotika tersebut.
BACA JUGA: Bea Cukai Makin Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal
BACA JUGA: Pengguna Jasa Apresiasi Fasilitas Kawasan Berikat Mandiri dari Bea Cukai
“Bersama dengan aparat penegak hukum di wilayah kota Dumai Bea Cukai berhasil mengamankan 38 Kg ganja, 28,5 Kg sabu-sabu, dan 20.000 butir ekstasi,” ungkap Fuad.
Untuk memastikan barang tersebut tidak disalahgunakan, narkotika yang telah diamankan dihancurkan dengan cara dilarutkan dengan air dan dibakar.
BACA JUGA: Gudang Garam Raih Penghargaan Bergengsi dari Bea Cukai Juanda
“Pemusnahan ini juga merupakan bentuk akuntabilitas pelaksanaan tugas kami kepada masyarakat sebagai aparat penegak hukum,” tambah Fuad.
Negara melalui aparat pemerintah hadir sebagai instrumen guna memberikan rasa aman dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Bea Cukai dengan fungsinya sebagai community protector mengemban amanah menjaga negeri dari masuk dan beredarnya barang barang ilegal yang membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Tanpa sinergi dan dukungan semua pihak, mustahil Bea Cukai berhasil menuntaskan tugas dan fungsinya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Makin Gencar Menekan Peredaran Rokok Ilegal
Redaktur : Tim Redaksi