Bea Cukai Entikong Mengagalkan Penyelundupan Barang Impor

Minggu, 23 September 2018 – 14:36 WIB
Petugas Bea Cukai Entikong melakukan penindakan kepada penyelundup barang-barang impor. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, ENTIKONG - Petugas Bea Cukai Entikong mendapatkan ancaman dan kekerasan dari warga sekitar perbatasan entikong saat akan melakukan penindakan terhadap barang-barang impor yang coba diselundupkan lewat jalur tikus pada hari Jumat (21/9).

Informasi terkait penyelundupan tersebut ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pemeriksaan di daerah dimaksud. Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama anggota Pamtas ditemukan tumpukan barang antara lain cakar ayam, sosis, ikan, daging ayam, dan lain-lain jumlah kurang lebih 50 karung.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Rokok Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Entikong, Dwi Jogyastara mengungkapkan setelah dilakukan penindakan pertama, petugas Kepolisian Sektor Entikong kembali menginformasikan adanya barang ilegal yang ditimbun di sekitar hutan Pos Lintas Batas (PLBN) Entikong.

“Sekitar pukul 15.00 WIB petugas melakukan pemeriksaan daerah tersebut dan menemukan tumpukan barang berupa wortel, ayam, ikan patin dll, jumlah kurang lebih 20 karung,” ungkap Dwi.

BACA JUGA: Waspada Penipuan Catut Nama Bea Cukai, Ini Modusnya

Hanya berselang sekitar satu jam petugas Bea Cukai kembali menghentikan seseorang yang membawa barang di jalur ekspor. Orang tersebut seharusnya melintas di jalur impor atau kedatangan sehingga petugas melakukan pemeriksaan. Namun pelaku menolak dan terjadi ketegangan dengan petugas.

Sekelompok masa mendatangi petugas yang melakukan pemeriksaan tersebut, melihat masa yang datang, pelaku berusaha membawa kembali barangnya sehingga terjadi tarik-menarik dengan petugas Bea Cukai. Masa yang berkumpul mengeluarkan kata-kata ancaman kepada Petugas yang akan melakukan pencegahan.

BACA JUGA: PLB 2 Langkah Bea Cukai Percepat Indonesia Jadi Hub Logistik

“Petugas memutuskan untuk mengembalikan barang tersebut dan pelaku bersama masa kembali ke daerah netral di perbatasan,” ujar Dwi.

Setelah kejadian tersebut pihak Polsek Entikong juga melakukan penertiban di sekitar daerah netral dengan meminta masa untuk membubarkan diri dan terhadap barang yang berada di netral dibawa ke wilayah Malaysia.

Namun masa yang masih ingin mencoba membawa barang-barang tanpa izin tersebut ke Indonesia bersikeras dan kembali menerobos penjagaan petugas Bea Cukai.

“Sekitar pukul 17.00 WIB masa yang berkumpul di daerah netral memasuki PLBN Entikong melalui jalur impor/kedatangan dengan cara berlarian. Petugas berupaya melakukan pemeriksaan dan berhasil menegah sekitar 10 karton berupa antara lain sosis dan ayam,” kata Dwi.

Tidak berhenti di situ, petugas Bea Cukai masih mengalami intimidasi dari masa. Pada pukul 17.10 WIB Petugas Bea dan Cukai yang akan kembali ke kantor dihadang oleh sekelompok masa di pintu keluar PLBN Entikong, masa melakukan provokasi yang pada intinya meminta barang-barang yang ditegah oleh petugas Bea dan Cukai untuk dikembalikan. Dengan dibantu pengawalan dari Pihak Polsek Entikong beserta pihak Pamtas, Petugas Bea dan Cukai dapat kembali ke Kantor.

Pada pukul 17.30 WIB Masa mendatangi Kantor Bea dan Cukai dan berusaha memasuki wilayah kantor. Namun dapat dihadang oleh petugas keamanan. Pada pukul 18.15 WIB terjadi pelemparan batu dari arah masa yang mengenai petugas Bea dan Cukai dan mengakibatkan cidera luka dibagian kepala. Saat ini petugas yang terluka sedang dilakukan perawatan di Puskesmas Entikong.(adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peredaran Rokok Ilegal di 2018 Turun jadi 7,04 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler