Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Kemasan Biji Kopi, Top

Kamis, 05 Desember 2024 – 15:18 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan sejumlah instansi penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama dengan sejumlah instansi penegak hukum menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus penyamaran dalam kemasan biji kopi bermerek “Jumbo’s.”

Dari penindakan ini, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan barang bukti berupa 7.695 gram MDMA.

BACA JUGA: Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan kasus dari hasil analisis paket kiriman dari Belanda dengan tujuan Bandung, Jawa Barat yang dicurigai memuat narkotika, pada Kamis (14/11).

Dari pemeriksaan mendalam terhadap paket, petugas menemukan narkoba jenis MDMA yang disamarkan dalam kemasan biji kopi.

BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Genjot Ekspor UMKM dan Industri Nasional Lewat Program Asistensi

"Dari operasi lebih lanjut, termasuk control delivery, kami mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari satu warga negara asing (WNA) asal Hong Kong berinisial CSH sebagai pengendali, serta tiga warga negara Indonesia (WNI) dengan inisial KR, AS, dan DM yang terlibat dalam distribusi," sebutnya.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman maksimal sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.

BACA JUGA: Bergerak di Kendari, Bea Cukai Amankan Rokok Tanpa Dilekati Pita Cukai Sebanyak Ini

Semua tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Diperkirakan, penindakan narkoba ini telah berhasil menyelamatkan 38.475 jiwa dari bahaya narkoba.

“Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno Hatta dan aparat penegak hukum (APH) lainnya dalam hal ini Polda Metro Jaya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Modus yang digunakan kian beragam dan dengan penyamaran yang sulit untuk diidentifikasi menjadi tantangan sendiri dalam penindakan ini,” pungkas Gatot. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Dukung Langkah CCC Fasilitasi Perdagangan dan Penguatan Pengawasan di ASEAN


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler