Bea Cukai Jateng dan DIY Kumpulkan Penerimaan Negara Rp 27,79 Triliun

Kamis, 15 Oktober 2020 – 17:48 WIB
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusyidi dalam Dialog Kinerja Organisasi di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pada Senin (12/10). Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Jateng dan DIY sepanjang tahun ini telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 27,79 triliun per 30 September 2020.

Meskipun baru 64,45 persen dari target sebesar Rp 43,11 triliun, namun secara proporsional (target s.d. September) jumlah tersebut telah terealisasi 97,53 persen.

BACA JUGA: Bea Cukai Denpasar Tingkatkan Kesejahteraan Petani dengan Klinik Ekspor

 

Capaian ini juga menjadi yang tertinggi dalam empat tahun terakhir dalam periode yang sama (yoy).

Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Nur Rusyidi dalam Dialog Kinerja Organisasi di Kanwil Bea Cukai Jateng DIY pada Senin (12/10) mengatakan, capaian tersebut tumbuh sebesar 11,07 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

 

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh penerimaan sektor cukai yaitu Cukai Hasil Tembakau yang tumbuh sebesar Rp 3,2 triliun atau 14,15 persen (yoy).

Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan Bea Masuk hingga September 2020 mencapai Rp 1,14 triliun atau 77,78 persen dari target sebesar Rp 1,47 triliun.

“Penerimaan bea masuk bulan September 2020 mengalami peningkatan sepuluh persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal itu disebabkan naiknya importasi komoditas pakaian jadi, hair color, spare part dan sepeda," kata Nur Rusyidi.

Sedangkan realisasi penerimaan di sektor bea keluar hingga September telah mencapai Rp 47 miliar atau 112,77 persen dari target sebesar Rp 26 miliar.

Penerimaan pada September juga meningkat 9 persen dari bulan sebelumnya yang disebabkan dibukanya kembali ekspor veneer ke India, dan naiknya ekspor komoditas pasir besi.

Adapun realisasi penerimaan cukai hingga September telah mencapai Rp 26,6 triliun atau 63,93 persen dari target sebesar Rp 41,6 triliun.

Namun demikian secara proporsional telah mencapai 97,22 persen dari target hingga September sebesar Rp 27,36 triliun.

Dari total penerimaan Rp 26,6 triliun tersebut, hampir 96 persen merupakan kontribusi penerimaan cukai hasil tembakau (CHT).

Jika dibandingkan tahun 2019, penerimaan CHT hingga 30 September 2020 naik sebesar Rp 3,2 triliun atau naik 14,15 persen (yoy). Kenaikan ini antara lain disebabkan naiknya produksi rokok golongan II dan III.(*/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler