Bea Cukai Juanda Gagalkan Penyelundupan 2,8 Kg Sabu-sabu

Jumat, 28 Desember 2018 – 20:02 WIB
Bea Cukai Juanda berhasil menggagalkan penyelundupan 2,8 kg sabu-sabu. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com - Bea Cukai Juanda, Jawa Timur, kembali berhasil melakukan penindakan kasus penyelundupan narkotika yang dibawa dari Malaysia melalui pesawat Air Asia (QZ-321) dengan rute penerbangan Kuala Lumpur - Surabaya.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengungkapkan kronologis penindakan tersebut. “Penumpang laki-laki berinisial WSP (29) didapati membawa koper berisi berbagai macam makanan ringan yang di dalamnya ditemukan benda berupa kristal putih yang dimasukkan ke dalam bungkus makanan tersebut," katanya.

BACA JUGA: Menutup 2018, Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Rotan Ilegal

"Atas ketidakwajaran tersebut, petugas membuka semua makanan ringan yang ada di dalam koper dan mendapati 6 bungkus kristal putih dengan berat bruto kurang lebih 2.8 kg narkotika jenis sabu,” sambung Budi.

Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I ini merupakan kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Bea Cukai dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara (LANUDAL, POM AL dan Avsec PT. Angkasa Pura I).

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Barang-barang Ilegal di Berbagai Daerah

“Penggagalan upaya penyelundupan narkotika ini berhasil menyelamatkan 14.200 jiwa generasi muda Indonesia dengan asumsi perhitungan 1 gram Narkotika dikonsumsi oleh 5 orang, kami harap kerjasama dalam pemberantasan narkoba ini terus berjalan dengan baik,” pungkas Budi. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Tahun Reformasi Kepabeanan dan Cukai, Ini Hasilnya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler