Bea Cukai Juanda Sita 2,6 Kilogram Sabu dalam Vacuum Cleaner

Senin, 01 April 2019 – 15:41 WIB
Bea Cukai Juanda merilis penyelundupan 2,6 kg sabu-sabu dalam vacuum cleaner. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, SURABAYA - Bea Cukai Juanda menyampaikan hasil penindakannya berupa narkotika jenis Sabu (Methamphetamine) total 4 bungkus berat kurang lebih 2.625 gram yang disembunyikan di dasar vacuum cleaner.

Kepala Kantor Bea Cukai Juanda Budi Harjanto mengungkapkan kronologi penindakan tersebut. “Berdasarkan analisis intelijen terdapat seorang penumpang yang diduga membawa narkoba melalui Bandara Internasional Juanda menggunakan pesawat rute Kuala Lumpur (KUL) – Surabaya (SUB). Selanjutnya tim Bea Cukai Juanda melakukan pemeriksaan dengan ketat atas semua barang bawaan penumpang,” ungkap Budi dalam jumpa pers Sinergi Interdiksi Instansi Bandara Juanda dalam Berantas Narkoba pada Rabu (27/3) lalu.

BACA JUGA: Bea Cukai Dukung Kawasan Industri Hortikultura di Tanggamus

Berdasarkan hasil analisis X-ray, petugas mencurigai dua buah kardus yang berisi Vacuum Cleaner. “Atas kecurigaan tersebut petugas meminta paspor dan melakukan wawancara terhadap OSMANHAS. Selanjutnya yang bersangkutan dan barang bawaanya dibawa masuk ke dalam ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Budi.

Kemudian terhadap 2 buah Vacuum Cleaner tersebut dibongkar dan ditemukan kristal putih total 4 bungkus dengan berat sekitar 2.625 gr yang disembunyikan di dasar Vacuum Cleaner. Untuk memastikan kandungan dari kristal tersebut, petugas mengambil sampel untuk di uji laboratorium. Kemudian berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BLBC Kelas II Surabaya, kristal putih tersebut positif Narkotika Golongan I Jenis Methamphetamine. Selanjutnya Bea Cukai Juanda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut.

BACA JUGA: Bea Cukai Izinkan NYIA sebagai Kawasan Pabean dan TPS

Penggagalan upaya penyelundupan Narkotika dengan total kurang lebih 2.625 gr ini telah menyelamatkan 5.250 jiwa generasi muda Indonesia dengan perhitungan 1 gram Narkotika dikonsumsi oleh 2 orang.

“Penggagalan upaya penyeludupan Narkotika Golongan I ini merupakan kerjasama yang baik dan terintegrasi antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sidoarjo, Imigrasi Bandara Juanda dan Pengamanan Bandara,” pungkas Budi.(jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Ribu Miras Ilegal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 89 Ribu Rokok Ilegal


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler