Bea Cukai Kualanamu Hibahkan Masker untuk Puskesmas Lubuk Pakam

Kamis, 06 Mei 2021 – 21:00 WIB
Bea Cukai Kualanamu menghibahkan 13.972 masker kepada Puskesmas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hibah ini sebagai upaya Bea Cukai membantu pencegahan penularan virus corona. Foto: Bea Cukai.

jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai Kualanamu menghibahkan 13.972 masker kepada Puskesmas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Hibah ini sebagai upaya Bea Cukai membantu pencegahan penularan virus corona.

Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Elfi Haris menyampaikan penyerahan masker secara simbolis dilakukan di Puskesmas Lubuk Pakam. Masker itu diterima langsung oleh kepala Puskesmas setempat.

BACA JUGA: Bea Cukai Asistensi Impor Vaksin Hibah dari Pemerintah Eni Emirat Arab

“Hibah belasan ribu masker ini merupakan sumbangsih kedua kalinya yang dilakukan oleh Bea Cukai Kualanamu. Sebelumnya juga sudah diberikan kepada Satuan Tugas Covid-19 di kantor gubernur Sumatera Utara,” ujar Elfi.

Dia menjelaskan masker yang dihibahkan merupakan bukti pertanggungjawaban atas barang milik negara (BMN) yang berasal dari hasil tegahan Bea Cukai Kualanamu yang tidak diurus oleh pemiliknya maupun tidak dapat memenuhi ketentuan perizinan impor.

Hal ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu Nomor: KEP-3/WBC.02/KPP.MP.07/TPP/BMN/2021 sekaligus menindaklanjuti persetujuan Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan surat Nomor: S-58/MK.6/WKN.02/KNL.01/2021 tentang hibah barang yang menjadi milik negara pada Bea Cukai Kualanamu.

“Kami berharap, hibah masker ini dapat membantu pemenuhan kebutuhan masker tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan disaat kondisi pandemi,” ungkap Elfi. (*/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Masker   hibah   Covid-19   Bea Cukai  

Terpopuler