Bea Cukai Kualanamu, Karantina Pertanian dan Karantina Ikan Medan Kolaborasi Pacu Ekspor

Rabu, 28 April 2021 – 21:22 WIB
Kantor Bea Cukai Kualanamu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, dan BKIPM Medan I mendeklarasikan komitmen untuk berkolaborasi meningkatkan ekspor. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Kantor Bea Cukai Kualanamu, Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, dan BKIPM Medan I mendeklarasikan komitmen untuk berkolaborasi meningkatkan ekspor daerah melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, pada Selasa (27/4).

“Kolaborasi ini untuk mendukung program PEN oleh pemerintah dan meningkatkan kinerja ekspor Indonesia terutama dari daerah Sumatera Utara dan sekitarnya,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Kualanamu, Elfi Haris dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/4).

BACA JUGA: Bea Cukai Entikong Siap Layani Kawasan Berikat di Sanggau

Ketiga instansi sepakat untuk berkolaborasi dalam hal edukasi dan pembinaan kepada eksportir atau pengusaha yang berpotensi ekspor, sinergi layanan informasi, klinik eskpor secara bersama, serta perbaikan kualitas layanan ekspor secara terus menerus.

Elfi menerangkan bahwa dengan adanya deklarasi kolaborasi peningkatan ekspor daerah diharapkan dapat mengurangi inefisiensi dalam layanan ekspor.

BACA JUGA: Bea Cukai Nunukan Periksa 374 WNI dari Malaysia

Di samping itu diharapkan timbul daya dorong yang kuat dalam meningkatkan peluang Industri Kecil Menengah (IKM) berpotensi ekspor.

"Sehingga sangat membantu meningkatkan perekonomian negara dan daerah asal ekspor, terlebih lagi dalam kondisi pandemi," kata dia.

Dia menyebut Bea Cukai akan terus mendorong potensi ekspor daerah bekerja sama dengan instansi lainnya, Pemda, dan para penggiat UMKM.

"Hal ini merupakan salah satu bentuk gerakan pemulihan ekonomi untuk memastikan roda perekonomian tetap berputar disaat mengalami gangguan akibat Covid-19," ujar Elfi.

Adapun Penutupan acara diakhiri dengan pelepasan ekspor kepiting ke negara China.

Deklarasi kolaborasi tersebut juga disaksikan oleh pimpinan instansi-instansi pemangku kepentingan yang juga sedang melalukan diskusi membahas upaya peningkatan ekspor daerah diantaranya Kantor Wilayah Bea Cukai Sumut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumut, Dinas Pertanian Provinsi Sumut, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut, Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Medan, Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, Perwakilan LPEI Sumatera Utara, PT Angkasa Pura II KC Bandara Internasional Kualanamu, PT Pos Indonesia (Persero), PT Garuda Indonesia, Komunitas Operator Penerbangan (AOC) Bandara Kualanamu, GPEI Sumut (GPEI), dan Asosiasi UMKM Sumatera Utara.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler