Bea Cukai Malang Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal di 3 Wilayah Ini

Senin, 09 Desember 2024 – 12:13 WIB
Bea Cukai Malang berkomitmen terus melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat Kota Malang dan sekitarnya. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai Malang berkomitmen terus melakukan kampanye Gempur Rokok Ilegal kepada masyarakat Kota Malang dan sekitarnya.

"Ini sebagai bentuk upaya preventif dalam menekan peredaran rokok ilegal," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Malang, Dwi Prasetyo Rini.

BACA JUGA: Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Pada 15 November 2024, Bea Cukai Malang menggelar dialog khusus interaktif di JTV Malang, sebagai wujud sinergi Bea Cukai Malang dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang menjelaskan Pemerintah Kota Malang senantiasa bersinergi dengan Bea Cukai Malang dalam melaksanakan sejumlah program seperti gempur rokok ilegal dan operasi gabungan.

BACA JUGA: Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Papua, Nilainya Ratusan Juta

Selain menggelar dialog interaktif di JTV, Bea Cukai Malang juga mengampanyekan Gempur Rokok llegal ke masyarakat Kota Batu pada tanggal 18-20 November 2024.

Kegiatan yang dibuka Kepala Satpol PP Kota Batu, Abdul Rais tersebut merupakan bentuk sinergi antara Bea Cukai Malang dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batu dalam rangka pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

BACA JUGA: Bea Cukai Proaktif Diseminasi Peraturan ke Para Pelajar

"Beberapa organisasi masyarakat yang berada di Kecamatan Batu, Kecamatan Bumiaji, dan Kecamatan Junrejo juga kami undang untuk menghadiri sosialisasi ini, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), dan Karang Taruna," ungkap Rini.

Pada 30 November 2024, Bea Cukai Malang menyosialisasikan ketentuan di bidang cukai kepada Finalis Duta Gempur Rokok Ilegal Kabupaten Malang 2024 di Kepanjen, Malang.

Dalam ketiga kegiatan tersebut, Bea Cukai Malang menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, dampak negatif rokok ilegal, penjelasan tata cara identifikasi keaslian pita cukai tahun anggaran 2024, serta peran serta masyarakat dalam upaya memberantas rokok ilegal.

"Semoga sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada para peserta tentang ketentuan di bidang cukai dan kampanye gempur rokok ilegal. Para peserta juga diharapkan dapat menyebarluaskan kampanye rokok ilegal kepada masyarakat," kata Rini. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai Bersama Polri, dan BNN Tindak Ratusan Kilogram Narkotika


Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler