jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang melakukan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan berupa 7.569.088 batang rokok ilegal, 13,9 ton tembakau iris, 160.983 liter miras ilegal dan 494 item barang tegahan kiriman pos dengan potensi kerugian negara mencapai lebih dari Rp2,9 miliar. Dalam acara yang digelar pada hari Selasa (8/1), Bea Cukai Malang turut mengundang Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II Agus Hermawan menyatakan bahwa selain berhasil melakukan banyak penindakan untuk melindungi masyarakat, Bea Cukai Malang juga berhasil melampaui target penerimaan di tahun 2018. “Bea Cukai Malang berhasil mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp. 19.885.248.002.510 atau 103,77 persen dari target yang ditetapkan,” ungkap Agus.
Lebih spesifik lagi, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dalam hal ini Bea Masuk telah melampaui target dengan realisasi capaian sebanyak Rp30.398.635.000 atau 122,48 persen dari target yang telah ditetapkan. Kemudian disusul dengan penerimaan dari sektor cukai khususnya Cukai Hasil Tembakau yang mendapatkan realisasi capaian sebesar Rp19.885.248.002.510 atau 103,77 persen dari target yang telah ditetapkan.
Selama tahun 2018, capaian tertinggi penerimaan diperoleh pada bulan Desember dengan jumlah capaian sebesar Rp3.124.196.033.255 atau hampir dua kali lipat dari target bulanan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya disusul dengan capaian penerimaan pada bulan November dan Oktober dengan masing-masing capaian sebesar Rp2.828.515.963.535 atau 173,52 persen dan Rp2.308.237.048.790 dan 141,6 persen dari target bulanan yang telah ditetapkan.
Selain itu, Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) yang salah satunya yaitu vape, turut berkontribusi dalam penerimaan Bea Cukai Malang tahun 2018. HPTL yang baru ditetapkan pemerintah sebagai objek cukai mulai tahun 2018 telah berkontribusi sebesar Rp4.632.390.000. Hasil kontribusi tersebut tidak lepas dari usaha Bea Cukai Malang dalam memberikan penyuluhan terhadap toko-toko penjual vape dan melakukan pengawasan terhadap peredaran vape yang tidak dilekati pita cukai.
Ini membuktikan bahwa Pegawai BC Malang penuh dedikasi dan mempunyai Integritas yang tinggi, hal ini juga menunjang bahwa Kantor BC Malang siap menuju Kantor berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tugas Bea Cukai melakukan Pengawasan dan Pelayanan adalah hal yang bertentangan dan itu bukan hal yang mudah, semua ini dilakukan semata-mata dilakukan untuk meningkatkan perekonomian. Bea Cukai Malang melakukan kedua tugas itu tanpa hambatan dengan menunjukkan Kinerja yang sangat memuaskan.
“Saya juga berterima kasih kepada Pemerintah Daerah dan Instansi Penegak Hukum lainnya atas kerjasamanya selama ini sehingga kinerja Bea Cukai Malang bisa seperti sekarang,” tambah Agus
“kami juga berharap peran serta masyarakat dalam membantu BC dalam menjalankan tugas dan fungsinya dengan memberikan informasi adanya pelanggaran ketentuan, maupun meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menggunakan produk Legal,” pungkas Agus. (jpnn)
BACA JUGA: Dorong Ekspor Ikan, Kinerja Bea Cukai Maluku Diapresiasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Awali 2019, Kanwil Bea Cukai Hibahkan 17 Ton Bawang Merah
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh