Bea Cukai Malang Tertibkan Penjualan Miras di THM

Selasa, 30 Oktober 2018 – 19:25 WIB
Bea Cukai Malang, Satpol PP, beberapa instansi menggelar operasi gabungan penertiban penjualan minuman keras (miras) di sembilan tempat hiburan malam (THM). Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang, Satpol PP, beberapa instansi menggelar operasi gabungan penertiban penjualan minuman keras (miras) di sembilan tempat hiburan malam (THM).

Razia itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan antara Bea Cukai Malang dengan Wali Kota Malang Sutiaji.

BACA JUGA: Penguatan Reformasi Layanan Bea dan Cukai

Dalam pertemuan tersebut, Sutiaji mengaku memerlukan melakukan koordinasi bersama Bea Cukai Malang untuk menertibkan penjualan miras di Kota Malang. Dari operasi tersebut, Bea Cukai Malang bersama Satpol PP dan instansi terkait lainnya berhasil mengamankan 230 botol miras berbagai merek.

Operasi dimulai pada 24 Oktober 2018 dengan briefing dari kepala Satpol PP Kota Malang.

BACA JUGA: Bea Cukai Permudah Pengguna Jasa Ketahui Nilai & Biaya Impor

Setelah pelaksanaan briefing, tim gabungan yang terdiri dari petugas Bea Cukai Malang, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya segera bergerak untuk melakukan operasi ke tempat-tempat hiburan malam di Kota Malang.

Dalam razia itu dilakukan pemeriksaan terkait perizinan perdagangan miras, baik izin dari pemerintah daerah maupun dari Bea Cukai Malang berupa nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC).

BACA JUGA: Tinjau Lokasi Bencana, Menkeu Menyemangati Jajarannya

Dari sembilan tempat hiburan malam yang diperiksa, dua di antaranya kedapatan menjual miras tanpa memiliki izin.

Barang bukti berupa miras sebanyak 230 botol berbagai merek dibawa ke Kantor Bea Cukai Malang untuk diamankan.

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Rudy H.K menjelaskan, pihaknya menyerahkan kepada tim penyidik untuk proses lebih lanjut.

“Kami senang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam rangka penertiban perdagangan miras di Kota Malang. Kegiatan ini di samping merupakan program kerja wali kota Malang, juga merupakan tugas fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,” ujar Rudy. (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai – Bareskrim Polri Bersinergi Bahas TPPU


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler