jpnn.com, MEDAN - Bea Cukai Medan memberikan asistensi kepada perusahaan untuk bisa mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat (KB) di Medan, pada Kamis (16/1). Asistensi itu diberikan dalam rangka mendorong industri dalam negeri untuk terus bersaing di pasar internasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Medan Dadan Farid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata perusahaan-perusahaan di wilayah kerja Medan yang memiliki potensi untuk dapat diberikan izin KB. Salah satu perusahaan tersebut yaitu PT Tanimas Soap Industri yang telah mengajukan permohonan untuk memperoleh izin baru KB.
BACA JUGA: Bea Cukai dan Kantor Pos Malang Diskusikan Peraturan Barang Kiriman
“Saat ini PT Tanimas Soap Industri merupakan KB yang telah memproduksi barang jenis sabun dan kedepannya akan memproduksi barang jenis kosmetik di lokasi yang berbeda, sehingga perusahaan membutuhkan izin KB yang baru,” ungkapnya.
Pimpinan PT Tanimas Soap Industri menyampaikan bahwa produksi kosmetik ini merupakan permintaan konsumen dikarenakan alih produksi dari China ke Indonesia akibat situasi global perang dagang China – Amerika. Lahan untuk pabrik produksi telah tersedia dan konsumen meminta produksi dapat segera dilaksanakan.
BACA JUGA: Bea Cukai Pontianak Sosialisasi Ketentuan Barang Kiriman Terbaru
Kegiatan asistensi terhadap perusahaan dilakukan untuk memberikan kejelasan terkait ketentuan izin KB dalam hal kelengkapan berkas permohonan dan pemaparan perusahaan kepada pihak Bea Cukai nantinya.
Bea Cukai Medan secara kontinyu akan menjalankan fungsinya sebagai industrial assistance, salah satunya yaitu terus memberikan asistensi dan dukungan penuh serta tidak dipungut biaya kepada perusahaan agar investasi dan ekspor dapat meningkat.
BACA JUGA: Bea Cukai Bogor dan Produsen Sepatu NIKE Bahas Kawasan Berikat
“Diharapkan dengan adanya penambahan pabrik dengan fasilitas kawasan berikat, dapat menambah manfaat dan dampak positif terhadap ekonomi secara lokal dan nasional,” pungkas Dadan.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi