Bea Cukai Mendampingi UMKM Asal Malang Ekspor 3,3 Ton Daun Talas ke Australia

Rabu, 24 Juli 2024 – 13:49 WIB
Bea Cukai Malang saat melepas produk daun talas yang dilaksanakan CV Nusantara Jaya Food pada Jumat (19/7). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, MALANG - Bea Cukai Malang terus mendukung program pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) naik kelas dengan gencar melaksanakan realisasi UMKM ekspor.

Kali ini, Bea Cukai Malang bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, serta Tim Dosen Prodi Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya melepas ekspor produk daun talas dari CV Nusantara Jaya Food.

BACA JUGA: Lawatan ke BPOM dan Kadin, Bea Cukai Jalin Sinergi Terkait Pengawasan dan Pelayanan

Pelepasan ekspor dilaksanakan di Gudang Bizhub Jl Raya Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang pada Jumat (19/7).

Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo mengungkapkan produk daun talas tersebut diekspor ke Melbourne, Australia, untuk diolah menjadi pupuk kompos.

BACA JUGA: Pertama di Indonesia, Bea Cukai & BNN Ungkap Kasus Clandestine Lab Narkotika Jenis DMT

Produk yang diekspor sebanyak satu kontainer berukuran 20 feet dengan berat produk 3.384 kilogram atau sekitar 3,3 ton.

Total nilai ekspor tercatat mencapai USD 10.233 atau setara Rp 165 juta.

CV Nusantara Jaya Food merupakan UMKM binaan Bea Cukai Malang dengan produksi utama produk buah dan sayur beku yang telah rutin diekspor ke Belanda.

Perusahaan ini berlokasi di Jalan Raya Ampeldento Nomor 100, Gudang No. 08, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

Gunawan berharap dengan adanya kegiatan ekspor perdana ke Australia ini menunjukkan produk-produk di Kabupaten Malang memiliki potensi yang besar untuk nemembus pasar internasional.

"Semoga berawal dari pelepasan ekspor perdana ini dapat memacu dan memberikan motivasi kepada UMKM lain di wilayah Malang Raya untuk dapat merealisasikan ekspornya," ujar Gunawan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler