jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Palembang memusnahkan barang bukti hasil sitaan sebanyak 17.646.428 batang rokok ilegal serta 103,75 liter minuman mengandung etil alkohol dengan estimasi kerugian sebesar Rp 12,1 miliar.
Rokok ilegal tersebut dipotong menggunakan alat pemotong rokok, sedangkan minuman keras (MMEA) dengan cara dihancurkan.
BACA JUGA: Buktikan Komitmen, Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal di Yogyakarta dan Tanjungpandan
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP B Palembang Andri Waskito mengungkapkan bahwa 17.646.428 batang rokok ilegal dan minuman keras tersebut berasal dari Pulau Jawa dan akan diedarkan di Palembang.
"Ini merupakan hasil sitaan dari bulan Oktober 2022 hingga Oktober 2023," ungkap Andri saat ditemui usia pemusnahan, Rabu (13/12).
BACA JUGA: Bea Cukai Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Wilayah 2 Ini
Kata Andri bahwa kedua barang tersebut merupakan hasil pengawasan atau penindakan yang ada di wilayah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Palembang.
"Ini merupakan kinerja dan hasil bersama dengan rekan-rekan kami lainnya dari TNI, Polri, Kejaksaan, dan pihak lainnya seperti masyarakat, serta perusahaan jasa titipan," kata Andri.
BACA JUGA: Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Sita 14.982 Batang Rokok Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
Menurut Andri, Bea dan Cukai memiliki wewenang untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat mengganggu kesehatan serta merugikan keadaan ekonomi dan sosial.
"Kami menyadari tanpa adanya kolaborasi dan sinergi, penindakan barang ilegal ini tidak akan tercapai secara maksimal. Untuk itu Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama untuk pencegahan dan penghentian peredaran barang yang melanggar ketentuan Kepateanan dan Cukai," ucap Andri.
Andri berharap, ke depan sinergi dan kolaborasi yang baik antar instansi dan pihak terkait dapat terus ditingkatkan.
"Dalam rangka pengawasan serta memberi penyuluhan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan kesejahteraan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutup Andri. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati