AMBON - Kantor Bea Cukai Kelas I Ambon kian intensif mengawasi aktivitas ekspor ke luar negeri maupun impor barang yang masuk ke Provinsi Maluku. Ekspor ke luar negeri yang diawasi adalah hasil perikanan seperti ikan dan hasil laut lainnya.
Sedangkan untuk barang impor yang sampai saat ini di awasi, yakni pengiriman beras asal Vietnam ke Maluku khususnya Kota Ambon melalui Pelabuhan Yos Sudarso. Pengawasan beras Vietnam dilakukan hingga diangkut ke gudang-gudang beras yang ada di Kota Ambon.
Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kelas I Ambon, Eko Cahyo kepada Ambon Ekspres (JPNN Group), Senin (6/2) mengatakan, khusus untuk barang impor seperti beras Vietnam ini diawasi karena beras yang diangkut dengan kapal asal Vietnam tersebut merupakan barang impor.
“Tugas kita mengawasi berbagai barang impor. Jadi, beberapa hari lalu ada beras impor dari Vietnam yang dibongkar di dalam pelabuhan itu tetap kita awasi,” tandasnya.
Pengawasan ini juga menurut Eko, sebagai upaya untuk mengantisipasi jangan sampai beras-beras yang di impor dari Vietnam tersebut tidak memiliki dokumen resmi maupun tidak sesuai dengan jumlah yang telah dilaporkan kepada Bea Cukai maupun Bulog.
Sebab sebelum pembongkaran dilakukan, perlu diberitahukan melalui surat resmi ke instansi terkait dalam hal ini Bea Cukai dan Bulog. Untuk pengawasan ini, Bea Cukai telah menempatkan beberapa petugas di pelabuhan dan dua gudang Bulog. Mereka melakukan pengawasan saat kapal Vietnam masuk hingga dilakukan aktivitas pembongkaran.
“Nah, untuk ekspor-impor di dalam Pelabuhan Yos Sudarso, pengawasannya tetap kita optimalkan,” kuncinya. (san)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harimau Terkam Penyadap Karet
Redaktur : Tim Redaksi