jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai di berbagai daerah mulai gencar melakukan berbagai koordinasi. Langkah itu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan tingkat keamanan internasional.
Kali ini, koordinasi tersebut dilakukan oleh Bea Cukai di Batam dan Pontianak.
BACA JUGA: Bea Cukai Edukasi Pengusaha Milenial Terkait Ketentuan Kepabeanan
Bea Cukai Batam, Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, PSO Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, dan PSO Bea Cukai Batam mengadakan pertemuan di laut (Rendezvous at Sea) dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Selat Singapura, Selasa, (30/11).
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan pertemuan kedua sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak pada Februari 2020 lalu di Jakarta.
BACA JUGA: Pengawasan Bakal Berlapis, Pinjol Ilegal Siap-Siap Saja
“Kerja sama ini tujuannya untuk meningkatkan pengawasan dalam mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan kemaritiman di wilayah perbatasan Indonesia dan Singapura," kata dia dalam siaran persnya, Rabu (1/12).
Dia menambahkan, kerja sama ini untuk mencegah praktik perdagangan ilegal yang dikhawatirkan akan digunakan untuk mendanai kejahatan yang lebih besar, seperti transnational organize crime atau terorisme.
BACA JUGA: Mensos Tunggu Koordinasi Bantu Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang
Firman menambahkan bahwa terdapat dua topik pembahasan utama yang dibahas pada kesempatan ini, yaitu cara mengoptimalisasikan strategi komunikasi khususnya di bidang patroli laut di wilayah Selat Singapura.
“Saya harap kita bisa terus menjalin kerja sama dengan baik, saling up date, dan mampu mencapai tujuan untuk menjadikan wilayah lebih aman dan lebih baik lagi,” ucap Deputy Superintendent of Police SPCG Billy Tan.
Sementara itu, Bea Cukai Pontianak turut hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis Akselerasi Ekspor Komoditas Pertanian, pada Jum'at (25/11).
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak diikuti oleh para peserta pemangku kepentingan usaha di bidang hasil pertanian.
Firman menjelaskan bahwa peluang ekspor komoditas hasil pertanian di Kalimantan Bagian Barat sangat besar, meliputi bengkuang, buncis, tomat segar, dan ketimun.
Kegiatan ekspor atas produk tersebut dan produk hasil pertanian lainnya tentu akan menciptakan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Melalui Bea Cukai Pontianak, kami akan terus membantu dan mendorong para pemangku usaha di bidang pertanian yang ingin melakukan kegiatan ekspor,” pungkas Firman. (mrk/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tinjau Lokasi Bencana di Sibolangit, Mensos Instruksikan Dirikan Bufferstock di 7 Lokasi
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian