Bea Cukai Proyeksikan Pos Baru di Terminal Baru Kijing

Rabu, 02 September 2020 – 18:42 WIB
Penyandaran Pertama Kapal KM SC. Golden Fortune LX bendera Indonesia di terminal baru Kijing, Pelabuhan Pontianak Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PONTIANAK - Bea Cukai Pontianak berkoordinasi dengan PT Pelindo II/Indonesia Port Corporation (IPC) dan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP). Koordinasi tersebut guna penempatan Bea Cukai di Terminal Kijing untuk menunjang kegiatan ekspor-impor.

Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi, Terminal Kijing di Mempawah Kalimantan, yang merupakan bagian dari pengembangan Pelabuhan Pontianak yang kapasitas dan luasnya sudah terbatas, akan menjadi pelabuhan berstandar internasional dan menjadi salah satu dari tujuh hub utama di Indonesia.

BACA JUGA: Bea Cukai Teluk Bayur Dorong Masyarakat Tingkatkan Kesadaran di Bidang Cukai

Terminal Kijing merupakan Proyek Strategis Nasional Pertama di Indonesia yang direncanakan akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo yang berada di Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Mempawah, Kecamatan Sungai Kunyit, yang dapat diakses kurang lebih tiga jam perjalanan darat dari Kota Pontianak.

“Sebagai salah satu pelabuhan hub, nantinya Terminal Kijing akan menjadi gerbang utama ekspor/impor barang dari dan ke Kalimantan. Di sinilah peran Bea Cukai, yaitu melayani dan mengawasi kegiatan impor dan ekspor," kata Achmat, saat menghadiri acara Penyandaran Pertama Kapal KM SC. Golden Fortune LX bendera Indonesia di terminal baru Kijing, Pelabuhan Pontianak, pada Minggu (27/8) lalu.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Bareskrim Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Mantan Polisi Terlibat

"Pembangunan Terminal Kijing dibutuhkan untuk memastikan penguatan sektor ekonomi, karena terminal ini akan jadi pelabuhan modern terbesar di Kalimantan. Berkenaan dengan hal tersebut, Bea Cukai Pontianak siap memberikan kinerja yang terbaik untuk masyarakat,” lanjutnya.

Achmat mengungkapkan, Bea Cukai Pontianak memproyeksikan untuk menempatkan pegawai Bea Cukai di Terminal Kijing untuk melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor, dan kegiatan di bidang kepabeanan dan cukai lainnya secara efektif dan efisien melalui penerapan sistem manajemen risiko yang handal, intelijen, dan penyidikan yang kuat, serta penindakan yang tegas dan audit kepabeanan dan cukai yang tepat. Hal ini sesuai dengan salah satu tugas pokok dan fungsi Bea Cukai.

BACA JUGA: Bea Cukai Tanjung Perak Tetap Memberantas Peredaran Narkotika di Masa Pandemi

Achmat menambahkan, pelabuhan ini terdiri dari terminal daratan seluas 13 Ha, dermaga di laut dan jalan akses penghubung sepanjang 3,5 kilometer dari daratan. Pelabuhan Kijing akan memiliki sistem digital port dan dilengkapi peralatan bongkar muat modern.

Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), Terminal ini akan menjadi pelabuhan berstandar internasional terbesar di Kalimantan. Keberadaannya juga akan terintegrasi dengan kawasan ekonomi khusus (KEK), sehingga akan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Barat. (ikl/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler