jpnn.com, BANYUWANGI - Nama Banyuwangi International Airport tentu tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Sejak Desember 2018 lalu, Banyuwangi International Airport yang sebelumnya lebih sering dikenal sebagai Bandara Blimbingsari resmi dinyatakan sebagai Bandar udara Internasional dan sudah mulai dioperasikan untuk jadwal penerbangan luar negeri, Indonesia-Malaysia.
Apabila suatu bandara telah memiliki status internasional, pengawasan akan ditingkatkan di daerah bandara tersebut, khususnya terhadap lalu lintas perpindahan orang dari dalam dan ke luar negeri, juga barang-barang bawaan penumpang dan awak penerbangan. Termasuk pengawasan kepabeanan dan cukai oleh Bea Cukai Banyuwangi.
BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Resmikan Dua Perusahaan Kawasan Berikat
“Atas hal ini, kami telah menyiagakan personil dan meningkatkan pengawasan. Seperti yang dapat terlihat saat ini, para pegawai yang bertugas di bandara telah bersiap untuk melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang dari jadwal penerbangan salah satu maskapai dengan rute penerbangan Kuala Lumpur-Banyuwangi,” ujar Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai II Bea Cukai Banyuwangi, Kitri Wahyudi, pada Minggu (4/8) lalu.
BACA JUGA: Bea Cukai Bekasi Resmikan Dua Perusahaan Kawasan Berikat
BACA JUGA: Wujudkan Perekonomian yang Bersih dan Sehat, Bea Cukai Tual Bersinergi dengan Penegak Hukum
Masih menurut Kitri, berdasarkan rencana kedatangan sarana pengangkut (RKSP) dan manifes yang diberitahukan, penumpang yang akan datang berjumlah 40 orang. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tiga belas orang pegawai Bea Cukai termasuk di dalamnya Kasubsi Hanggar Pabean dan Cukai II, Kasubsi Intelijen, dan Kasubsi Penindakan dan Sarana Operasi. “Setiap pemeriksaan dan teknis pengawasan kepabeanan dan cukai dilakukan dengan lancar dan teroganisir.”
Ia menyadari bahwa di bandara internasional yang baru dioperasikan ini, fasilitas yang ada masih terbatas. Namun hal tersebut tidak menjadi halangan untuk pihaknya bekerja secara optimal.
BACA JUGA: Fasilitas KITE Pembebasan Tingkatkan Laba Produsen Sarung Tangan Yogya
“Meski sarana dan prasarana, seperti mesin x-ray dan narcotest masih harus dimaksimalkan, kami tetap harus bekerja sebaik mungkin sesuai dengan tugas dan tanggung jawab, karena kita tahu mendapatkan label internasional itu sangat sulit izin. Pemerintah Daerah sudah berjuang mati-matian untuk mendapatkan dan mempertahankan izin bandara internasional, maka sebagai Bea Cukai kami harus membantu dengan melakukan pelayanan dan pengawasan yang baik,” tegas Kitri.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Genjot Perekonomian, Bea Cukai Wilayah Kalimantan Bagian Timur Berikan Fasilitas Gudang Berikat
Redaktur : Tim Redaksi