Bea Cukai Sita Rokok Ilegal lewat Operasi Pasar, Sebegini Jumlahnya

Jumat, 01 April 2022 – 20:48 WIB
Petugas Bea Cukai Pekanbaru sedang menggelar operasi pasar untuk menemukan peredaran rokok ilegal di toko besar maupun kecil. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, PEKANBARU - Tim Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Pekanbaru menggelar operasi pasar menjelang akhir Maret 2022.

Pihaknya menemukan peredaran rokok ilegal karena tidak dilekati pita cukai atau sering disebut dengan rokok polos.

BACA JUGA: Bea Cukai Gandeng Pemda Lepas Ekspor Rumput Laut Kering ke Tiongkok

Dalam operasi pasar di sekitar Pasir Pengaraian, Rokan Hulu, pada 28 dan 29 Maret, petugas menyita 56.092 batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

“Operasi pasar ini dilakukan Bea Cukai Pekanbaru setiap bulan untuk menekan peredaran rokok ilegal. Petugas memeriksa stok rokok yang dijual, baik toko besar maupun kecil,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono.

BACA JUGA: Berawal dari Video di Media Sosial, Bea Cukai Bergerak, Sita Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal 

Dalam operasi pasar, petugas memeriksa secara mendalam bentuk pemeriksaan stok dan keaslian pita cukai.

Selain itu, petugas melakukan sosialisasi dan edukasi, baik kepada pemilik toko maupun masyarakat sekitar, terkait bahaya rokok ilegal dan berbagai dampaknya.

BACA JUGA: Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya lewat Kegiatan Ini

Selain itu, cara membedakan pita cukai asli dan palsu. 

Sosialisasi ditujukan agar masyarakat makin memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dapat berperan menekan peredaran dengan menolak dan tidak membelinya.

“Pemilik toko diberi surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menjual rokok ilegal,'' ujarnya.

Jika masih kedapatan menjual rokok ilegal di kemudian hari, pemilik toko wajib ikut petugas Bea Cukai ke kantor untuk ditindaklanjuti.

''Sebanyak 56.092 batang rokok ilegal ini pada akhirnya diamankan petugas ke kantor Bea Cukai Pekanbaru untuk ditarik dari peredaran,'' ucapnya.

Prijo menegaskan peran masayarakat dan sinergi dengan petugas Bea Cukai sangat diperlukan dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

''Diharapkan, dengan rutinnya operasi pasar ini di wilayah pengawasan Bea Cukai Pekanbaru, peredaran rokok ilegal makin ditekan,'' tandasnya. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler