Bea Cukai Sorong Ikut Jaga Kelestarian Burung Endemik Papua

Selasa, 20 Agustus 2019 – 19:25 WIB
Bea Cukai Sorong Ikuti Pelepasliaran Burung Endemik Papua. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, SORONG - Bea Cukai kerap melaksanakan penindakan atas upaya penyelundupan satwa dilindungi yang hendak dibawa ke luar wilayah Indonesia.

Hal itu merupakan wujud komitmen Bea Cukai dalam menjalankan salah satu fungsi utamanya, yakni melindungi masyarakat, industri dalam negeri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan/atau pencegahan masuknya barang impor dan keluarnya barang ekspor yang berdampak negatif dan berbahaya yang dilarang dan/atau dibatasi oleh regulasi,

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Terima Penghargaan dari Perusahaan PLB

Hal ini pula yang membuat Bea Cukai menjalin kerja sama yang baik dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam menangani pelestarian satwa dilindungi.

BACA JUGA: Bea Cukai Yogyakarta Terima Penghargaan dari Perusahaan PLB

BACA JUGA: Bea Cukai Entikong Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan Pemda

Komitmen itu tecermin dalam keikutsertaan Kepala Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Sorong dalam kegiatan pelepasliaran burung endemik Papua bersama BKSDA Papua Barat, Karantina, Pemerintah Daerah, dan tokoh masyarakat di Taman Wisata Alam (TWA) Sorong, Jumat (16/8).

Kegiatan ini, selain dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Ke-74 Indonesia, juga merupakan rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2019 yang jatuh setiap tanggal 10 Agustus.

BACA JUGA: Bea Cukai Kualanamu Raih Penghargaan dalam Kompetisi Inovasi Kementerian Keuangan

Kepala PSO Bea Cukai Sorong Kholis Kamaludin berharap dengan adanya acara tersebut dapat melestarikan satwa liar yang dilindungi, khususnya di Papua Barat.

“Dengan peringatan ini diharapkan terbangun spirit/semangat pengelolaan alam dan lingkungan secara bijaksana agar menjamin kesinambungan antara unsur manfaat dan unsur pelestarian alam. Biarkan burung terbang bebas dan menjalankan fungsinya di alam sebagai penjaga keseimbangan ekosistem lingkungan. Dengan begitu, kita akan tetap menikmati kicaunya yang riang maupun keindahan bulunya,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi hasil sitaan, temuan, dan penyerahan masyarakat untuk dikembalikan habitatnya. Satwa liar tersebut ialah burung nuri dan kakak tua.

Kholis juga mengajak masyarakat untuk berperan dan berpartisipasi aktif dalam mempromosikan dan membudayakan konservasi alam dan keanekaragaman hayati Indonesia.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada Bea Cukai atau aparat penegak hukum lainnya bila menemukan aksi penyelundupan satwa dilindungi.

“Kekayaan alam hayati milik seluruh bangsa Indonesia, harus dijaga kelestarianya. Tidak boleh kekayaan hayati anugerah Tuhan YME hanya dinikmati sebagian orang terlebih oleh sebagian orang di luar bangsa kita sendiri. Pencurian dan perburuan liar harus dihentikan jika kita ingin mewariskan kekayaan hayati kepada anak cucu kita, bukan mewariskan dongeng akan keindahan nusantara di masa lalu,” tegasnya (adv/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 8 Truk Barang Ilegal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bea Cukai  

Terpopuler