Bea Cukai Sumatera Utara Canangkan Zona Integritas

Jumat, 18 Oktober 2019 – 15:14 WIB
Bea Cukai Sumut mendeklarasikan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MEDAN - Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara mengadakan acara deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di Gedung Keuangan Negara Medan, Kamis (10/10).

Pencanangan pembangunan zona integritas didasari oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM) di lingkungan instansi pemerintah.

BACA JUGA: Bea Cukai dan Kejari Kediri Memusnahkan 1.119 Botol Miras dan 72.836 Batang Rokok Ilegal

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Oza Olavia, mengungkapkan bahwa untuk terwujudnya WBK dan WBBM ini dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak instansi dan mitra kerja.

“Deklarasi ini merupakan langkah awal dalam rangka implementasi mewujudkan WBK dan WBBM. Untuk itu, agar proses pelaksanaannya berjalan dengan sukses, kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari seluruh mitra kerja terutama para satuan kerja yang berada dalam lingkungan kerja Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara,” ujar Oza.

BACA JUGA: Bea Cukai Banten Beri Izin PT Victory Chingluh Indonesia Menambah Kawasan Berikat

Sebagai bentuk komitmen bersama, seluruh peserta acara termasuk Kepala Ombudsman Sumatera Utara turut mengucapkan dan menandatangani deklarasi zona integritas sebagai komitmen untuk mendukung Bea Cukai dalam mewujudkan WBK dan WBBM.

Acara kemudian diakhiri dengan pemberian penghargaan kepada pengguna jasa. Diharapkan dengan pencanangan ini dapat menjadikan Bea Cukai menjadi semakin baik.(jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler