jpnn.com, TASIKMALAYA - Bea Cukai Tasikmalaya tidak berhenti melakukan inovasi terutama inovasi di bidang pelayanan, di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya Indriya Karyadi dalam sosialisasi dengan para pengguna jasa, Rabu (22/7) lalu, meluncurkan layanan cukai pada aplikasi gabungan pelayanan yang disingkat SIGAP.
BACA JUGA: Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Industri Garmen di Yogyakarta
Indriya mengungkapkan, SIGAP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Bea Cukai Tasikmalaya yang bertujuan untuk mempermudah para pengguna jasa di bidang Kepabeanan maupun di bidang Cukai.
“Di bidang cukai telah kami launching otomasi pelayanan permohonan penetapan merek baru produk rokok atau hasil tembakau lainnya dan pencatatan barang kena cukai, sedangkan di bidang pabean akan dikembangkan otomasi perijinan subkontrak, jaminan dan monitoring subkontrak,” jelas Indriya kepada pengguna jasa yang hadir.
BACA JUGA: Bea Cukai Riau dan Pekanbaru Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
Bea Cukai Tasikmalaya sekaligus melakukan penandatanganan MoU pelaksanaan mandatory aplikasi SIGAP kepada sebagian pengusaha rokok.
Selain itu pada acara tersebut Bea Cukai Tasikmalaya meminta masukan dari para pengguna jasa, untuk perbaikan dan pengembangan fitur aplikasi ini kedepannya.
BACA JUGA: Pandemi Tak Halangi Bea Cukai Kawal Pemulihan Ekonomi di Maluku Utara
“Aplikasi ini diharapkan dapat mengurangi intensitas pengguna jasa ke kantor untuk tatap muka langsung dan mempermudah para pengguna jasa dalam melakukan pekerjaan yang berhubungan dengan pelayanan pada Bea Cukai Tasikmalaya,” harap Indriya.(ikl/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi