Bea Cukai Yogyakarta Kawal Ekspor Sarung Tangan Produksi PT Woneel Midas Leathers ke AS

Senin, 11 September 2023 – 23:35 WIB
Petugas Bea Cukai Yogyakarta melakukan pengecekan barang yang akan diekspor. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kinerja sektor perdagangan Yogyakarta menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya potensi dan peluang ekspor bagi komoditas unggulan di Yogyakarta, salah satunya tekstil.

BACA JUGA: Gandeng APH dan Pemda, Bea Cukai Kediri Gelar Sosialisasi di Jombang dan Nganjuk

Pada Rabu (6/9) lalu, PT Woneel Midas Leathers yang berlokasi di Semin, Gunungkidul mengekspor sarung tangan produksinya sejumlah 695 CT gloves dengan nilai ekspor USD7 81,308 atau Rp 11,92 miliar.

Ekspor tersebut dilaksanakan melalui Pelabuhan Tanjung Emas menuju negara tujuan ekspor, Ameriksa Serikat.

BACA JUGA: Bea Cukai Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta di Aceh, Tuh Barbuknya

Kepala Seksi dan Layanan Informasi Bea Cukai Yogyakarta Affandi Gempar Aryani menyampaikan PT Woneel Midas Leathers merupakan perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai Yogyakarta.

"PT Woneel Midas Leathers merupakan salah satu perusahaan pengekspor yang sudah dipercaya untuk memproduksi pembuatan sarung tangan atau gloves dengan kualitas ekspor yang tidak diragukan lagi," kata Affandi Gempar Aryani.

Sebagai perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat, ekspor yang dilakukan PT Woneel Midas Leathers masih diawasi secara langsung oleh pegawai Bea Cukai Yogyakarta.

Menurut Affandi, fasilitas kawasan berikat tersebut memudahkan pengusaha dalam memproses pengiriman barang ekspornya ke negara yang dituju.

Manfaat lainnya yang akan penerima fasilitas kawasan berikat dapatkan ialah efisiensi waktu dalam pengiriman barang, karena tidak terkena pemeriksaan fisik di tempat penimbunan sementara (TPS) atau pelabuhan.

Selain itu, juga mendapat kemudahan fasilitas fiskal, seperti penangguhan bea masuk, tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN), dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler