Beban Pemerintah tak Lagi 42 Persen

Selasa, 15 Januari 2013 – 17:18 WIB
JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa masih menyembunyikan hasil rapat koordinasi dengan tiga menteri, mengenai evaluasi proyek Mass Rapid Transit (MRT).

Menurutnya hasil tersebut belum dapat dipublikasikan ke media sebelum Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengetahuinya langsung dari surat yang telah dikirim mengenai hasil keputusan tersebut.

"Kami tadi membahas tentang laporan dari tim evaluasi terhadap permintaan Gubernur DKI, tentang komposisi dari pembiayaan infrastruktur MRT," ujar Hatta di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (15/1).

"Saya enggak mau Pak Jokowi tahu dari media. Kalau suratnya sudah sampai ke Gubernur dan dibaca, saya akan sampaikan ke saudara (media, red),"imbuh Hatta.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini hanya menjelaskan, semula keputusan yang ditetapkan Menko Perekonomian pada 2005 menetapkan 42 persen pembiayaan proyek MRT ditanggung pemerintah pusat dan 58 persen dibebankan ke Pemprov DKI Jakarta.

Keputusan tersebut, kata Hatta, dirasakan keberatan oleh Gubernur DKI, sehingga Kementerian terkait melakukan evaluasi dan hasil rapat hari ini sudah memutuskan perubahan komposisi.

"Terjadi juga perubahan panjang jalan dan tempat perberhentian. Sehingga ada penambahan investasi Rp15,7 triliun," tutup Hatta.

Ketiga Menteri yang ikut andil rapat adalah Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Kepala Bappenas Armida S. Alisjahbana, dan Meteri Perhubungan EE Mangindaan. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uji Coba Integrasi Kopaja Molor Seminggu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler