Bebas dari Hukuman Mati, Nurkoyah Diantar Pengacara Saudi

Kamis, 05 Juli 2018 – 09:02 WIB
Nurkoyah, WNI asal Karawang di Bandara Dammam menjelang terbang ke Indonesia setelah lolos dari hukuman mati di Arab Saudi. Foto: for: JPNN.com

jpnn.com, RIYADH - Warga negara Indonesia (WNI) asal Rengasdengklok Karawang, Nurkoyah Marsan Dasan akhirnya dipulangkan ke Indonesia, Selasa (3/7) malam. Wanita yang telah bebas dari hukuman mati di Arab Saudi itu tiba di Jakarta, Rabu (4/7) pukul 15.40 WIB.

Nurkoyah divonis bebas oleh Pengadilan Umum Kota Dammam dari hukuman mati atas tuduhan membunuh anak majikan di kota tersebut. Setelah proses hukum yang panjang selama delapan tahun, Nurkoyah akhirnya divonis bebas pada tanggal 3 April 2018 yang lalu.

BACA JUGA: Kemendagri Akui Sulit Mendata WNI di Arab Saudi dan Yordania

Selama masa persidangan, Nurkoyah mendapatkan pendampingan penuh dari Tim KBRI Riyadh dan Pengacara Mish’al Al Shareef dari Kantor Hukum Mish’al Al Shareef.

Dengan diampingi Atase Hukum KBRI Muhibuddin, Atase Kepolisian Kombes Fahrurrazi dan counsellor Sunan Jaya Rustam, Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel secara langsung turun ke lapangan guna memastikan proses pemulangan Nurkoyah berjalan lancar.

Mulai dari proses penjemputan di Penjara Dammam sampai dengan mengantar di Bandara Internasional King Fahd Dammam, Arab Saudi, 500 km timur kota Riyadh.

Secara khusus Nurkoyah mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan perhatian khusus kepada seluruh WNI di Saudi yang sedang menghadapi permasalahan hukum. Ucapan terima kasih juga dia sampaikan kepada KBRI Riyadh yang sudah melakukan pendampingan dan ikhtiar hukum untuk menyelamatkannya dari hukuman mati.


Dubes Maftuh, Atkum KBRI, Atpol KBRI melepas kepulangan Nurkoyah yang didamping oleh pengacara kondang Saudi, Mish'al al Shareef

Kepulangan Nurkoyah ini sangat istimewa karena di samping didampingi Konsul Muda KBRI Riyadh, Makki Nahari, juga diantar langsung sampai kampung halamannya oleh Mish’al Shareef, pengacara kondang di Saudi yang selama ini intensif melakukan advokasi beberapa kasus hukum WNI termasuk kasus Nurkoyah.

Dubes Maftuh juga menegaskan bahwa KBRI Riyadh selalu konsisten menghadirkan negara dalam mendampingi, mengayomi serta melayani seluruh WNI di Kerajaan Arab Saudi. Penegasan Dubes Agus Maftuh tersebut diwujudkan di lapangan.

Terbukti, sejumlah kasus WNI tertangani dengan lebih baik. Dubes Agus bahkan tak segan - segan mendatangi kabilah di tengah padang pasir untuk melakukan lobi. Melakukan pendekatan sosiologis. Karena para kabilah masih menempati posisi penting dalam struktur sosial di Arab Saudi. (ew/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler