jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Ferry Irawan kembali menghirup udara bebas setelah mendapat remisi HUT Kemerdekaan pada 17 Agustus 2023.
Dia sempat mendekam di penjara selama tujuh bulan akibat kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Disinggung soal kegiatan yang bakal dilakukan setelah keluar penjara, Ferry Irawan mengaku ingin menenangkan diri terlebih dahulu.
"Pertama saya mau menenangkan diri, fokus sama keluarga," ujar Ferry Irawan di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Mantan suami Venna Melinda itu juga ingin fokus menata kariernya kembali.
Pasalnya, pria 46 tahun tersebut mengaku ingin kembali bekerja.
"Yang kedua, pasti saya mau mengurus hidup saya dahulu, saya juga fokus sama karier, fokus dengan kerjaan, dan menata hidup yang lebih baik lagi," tutur Ferry Irawan.
Meski begitu, dia belum membahas secara spesifik terkait rencana ke depannya.
"Nanti ada waktunya, saya belum bisa bicara sekarang," kata Ferry Irawan.
Sebelumnya, Ferry Irawan divonis setahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
Terbaru, dia menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Ferry Irawan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta pada Jumat (18/8) dan disambut oleh ibu serta adiknya. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Ferry Irawan Bebas, Anak Venna Melinda Ungkap Sebuah Harapan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 7 Bulan di Tahanan, Ferry Irawan: Banyak Pelajaran Hidup
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita