Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Bakal Main Film Horor Hingga Jadi Produser Musik

Rabu, 10 Januari 2024 – 04:09 WIB
Ferry Irawan menjalani sidang perdana kasus dugaan KDRT di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur. Foto: Prasetia Fauzani/Antara

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan telah dibebaskan setelah menjalani masa hukuman di Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Dia menjalani masa tahanan selama sekitar 7 bulan akibat kasus KDRT terhadap Venna Melinda yang saat itu merupakan istrinya.

BACA JUGA: Sudah Move On dari Venna Melinda, Ferry Irawan Bakal Cari Pasangan Seperti Ini

Setelah bebas dari tahanan, Ferry Irawan mengaku sudah mulai kembali disibukkan dengan berbagai pekerjaan.

Dia menyebut, dirinya kerap mundar-mandir Lampung untuk mengurus pekerjaannya.

BACA JUGA: Ferry Irawan Jawab Kabar Punya Pacar Baru, Ternyata...

"Sekarang aku lagi ada banyak kerjaan, bolak balik Jakarta Lampung karena ada beberapa pekerjaan di sana lagi ada endorsement," ujar Ferry Irawan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (9/1).

Kemudian, pria 46 tahun tersebut juga menyebut sedang mempersiapkan diri untuk syuting film.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ivan Gunawan Pamit dari Brownis, Arya Saloka Singgung soal Dosa

Rencananya, mantan suani Venna Melinda itu akan syuting untuk film bergenre horor.

Namun, dia belum menjelaskan lebih detail mengenai projek filmnya tersebut.

"Di samping itu, saya juga lagi mau syuting film layar lebar, ada dua. Film horor dan film horor," ucap Ferry Irawan.

Selain itu, dia ternyata sedang mencoba menjadi produser musik.

Dia mengungkapkan sedang mempersiapkan sebuah single untuk artis baru.

"Belajar jadi produser sih sebenarnya," kata Ferry Irawan.

Namun, dia ogah membeberkan berapa modal yang dikeluarkan untuk memproduseri sebuah musik.

"Rahasia sih itu, pokoknya kita mohon doanya saja dari masyarakat Indonesia," ucap Ferry Irawan.

Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus KDRT ke Polda Jawa Timur pada awal 2023.

Atas kasus tersebut, dia ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 1 tahun penjara.

Ferry Irawan akhirnya bebas setelah menjalani 7 bulan hukuman, lalu mendapat remisi pada 17 Agustus 2023. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler