Bebas dari Penjara, Ferry Irawan Langsung Pulang ke Jakarta, Disambut Hangat Keluarga

Jumat, 18 Agustus 2023 – 18:55 WIB
Ferry Irawan bersama keluarga dan kuasa hukumnya, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Ferry Irawan akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas setelah dibebaskan dari Rutan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Kelas 2A Kediri, Jawa Timur.

Pasalnya, dia menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.

BACA JUGA: Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan Akhirnya Bebas

Mantan suami Venna Melinda itu terbang dari Surabaya dan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (18/8).

Dia terlihat memakai kemeja putih dan melemparkan senyum ke arah awak media.

BACA JUGA: Pengakuan Venna Melinda Setelah Bercerai dari Ferry Irawan

Tak sendirian, Ferry Irawan didampingi oleh kuasa hukum keluarganya, Sunan Kalijaga.

Adik perempuan dan ibundanya yang datang menjemput pun langsung menyambut pria 46 tahun itu.

BACA JUGA: Berbulan-bulan di Tahanan, Ferry Irawan Makin Rajin Beribadah

Dia pun sesekali mencium ibu dan adik perempuannya tersebut.

"Alhamdulillah, pertama-tama saya bersyukur kepada Allah SWT yang selalu memberikan kekuatan hingga hari ini," ujar Ferry Irawan di bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat.

Dia bersyukur sekaligus berterima kasih kepada ibu dan adik-adiknya yang selalu mendampinginya selama menghadapi kasus KDRT.

"Saya juga bersyukur ada dua wanita hebat di samping saya, ada ibu saya yang begitu besar pengorbanannya. Ada adik-adik saya ini juga," tutur Ferry Irawan.

Sebelumnya, Ferry Irawan divonis setahun penjara atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.

Terbaru, dia menerima remisi dalam memperingati HUT ke-78 RI pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Setelah menjalani hukuman penjara selama 7 bulan, dia akhirnya bisa kembali menghirup udara segar.

"Kurang lebih di penjara 7 bulan," ujar kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Nicolas Simatupang saat dihubungi awak media, Jumat.

Dia mengatakan, remisi itu diterima oleh semua warga negara, bukan hanya Ferry Irawan.

"Satu aturan memang, dan semua warga negara memang berhak untuk mendapatkan remisi tersebut," ucap Jeffry. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler