Bebas, Maling Lagi, Tertangkap Lagi

Minggu, 26 September 2010 – 12:33 WIB
BALIKPAPAN-Tersangka kasus pencurian sepeda motor berhasil diungkap anggota unit Reskrim Polsek Balikpapan UtaraYang membuat petugas kaget pelakunya tak lain adalah seorang anak baru gede (ABG) yang baru bebas, Sabtu (18/9) lalu  di rumah tahanan (Rutan) kelas II Balikpapan dengan kasus pencurian pula.

Tersangka berinisial MY (17) indekos di kawasan Jalan Ahmad Yani Gapura Merah Kelurahan Gunung Sari Balikpapan Tengah itu bukannya insaf malahan berulah lagi mencuri sepeda motor di kawasan Pasar Baru dua hari setelah dia bebeas menghirup udara segar.

Terungkapnya pelaku ABG tersebut setelah korban pemilik motor melaporkan sepeda motor Yamaha MX raib dicuri bernomor pol KT 5840 LE ke Polres Balikpapan

BACA JUGA: Tawuran Genk Motor, Satu Tewas

Nah, Sabtu (25/9) pagi kemarin motor tersebut terlihat di kawasan Gunung Empat
Anggota unit Rekrim yang berpatroli lantas menyanggongnya

BACA JUGA: Usai Nembak, Lihat Evakuasi Mayat

Kurang lebih tiga jam diawasi dari kejauhan, tersangka keluar dan saat akan naik ke motornya langsung disergap polisi berpakaian sipil yag sudah lama menyanggongnya tadi
Tak bisa berkutik lagi, MY digeladang ke Polsek Utara

BACA JUGA: Gondol Rp500 Juta, Perampok Kencingi Kasur

Saat digeledah, polisi mendapati surat keterangan dari Rutan apabila dia telah bebas sejak Sabtu (18/9).

“Saat kami geledah ada surat keterangan bebas yang sudah tak utuh, uang tunai Rp 81.500, peralatan mandiDia mengaku baru usai dari rumah temannya di kawasan Gunung Empat,” terang Kapolsek Balikpapan Utara AKP Sukarman melalui Kanit Reskrim Ipda Amran.

Perantauan asal Jawa Timur ini memang mengakui mencuri sepeda motor Yamah MXMotor tersebut parkir depan rumah korban dalam keadaan tidak dikunci stangMalam hari dia seorang diri beraksi menuntun motor tersebut sampai di kawasan MarkoniDisana, motor disembunyikan dalam gang.

“Saya mencurinya malam karena tak dikunci stangSetelah saya sembunyikan, keesokan harinya saya mengambil sekalian dibawa ke bengkel pembuat kunciIni sepeda motor belum saya jual,” kata MY menjawab pertanyaan Kanit Reskrim.

Karena laporan serta tkpnya di wilayah Polres Balikpapan, terasngka MY diserahkan ke Satreskrim Polres Balikpapan guna pengembangan sekaligus penyidikan lebih lanjut“Kami serahkan ke Polres untuk pengembangan bersama,” imbuh Amran.

Untuk diketahui, tersangka MY Juni 2010 lalu berhasil diringkus Satreskrim Polres Balikpapan karena terbukti melakukan serangkaian aksi kejahatan pencurian laptop di masjid Istiqomah, kawasan Balikpapan Tengah, mencuri sepeda motor di tiga TKPKemungkinan karena masa hukumannya tak terlalu lama, dia usai bebas kembali beraksi lagiDiduga pual dia selama di rutan mendapatkan pengalaman hidup dan kejahatan yang pernah dilakukan oleh tahanan lainnya.(bai)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Densus Cek Identitas Perampok Padang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler